Minyak Goreng Curah Hilang dari Pasar Tradisional

Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pangan Bandarlampung, I Kadek Sumarta, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/2). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pangan Bandarlampung, I Kadek Sumarta, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Minyak goreng curah menghilang dari pasaran. Dinas Pangan Kota Bandarlampung menyampaikan minyak goreng curah sejak sepekan terakhir tidak lagi ditemukan di pasar-pasar tradisional.

“Sudah hampir seminggu yang lalu tidak ada minyak goreng curah di pasar-pasar yang dahulu menjual,” kata Kepala Dinas Pangan Bandarlampung, I Kadek Sumarta, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/2).

Kadek menjelaskan pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan tentang penghentian peredaran minyak goreng curah terkait keraguan higienisnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah dulunya mau menyetop peredaran minyak goreng curah tapi karena kita masih dalam kondisi kelangkaan minyak goreng, akhirnya diperbolehkan,” ujar dia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah merilis aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit dalam pasal 3 menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

“Tapi sekarang, di pasar-pasar tradisional sudah enggak ada minyak goreng curah, padahal pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi Rp11.500 per liter,” tegas Kadek.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Dia menjelaskan minyak goreng curah lebih banyak dipakai para pedagang jajanan gorengan dibandingkan konsumsi rumah tangga.

“Minyak goreng curah ini biasa dipakai pedagang gorengan karena jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: Konsumsi Minyak Goreng di Bandarlampung Capai 2.536 Ton

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB