Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay meminta kepada Bawaslu untuk serius dalam menangani dugaan money politics yang dilakukan tim paslon Arinal-Nunik di Pilgub Lampung.
\”Saya minta persoalan ini diseriusi, karena yang mengadu (melapor dugaan money politik) ini korban. Apabila Bawaslu tidak mampu, (maaf saja) kami minta Kapolda dan Kajati untuk mengusut hal ini ke Mabes Polri,\” tegas Mingrum, dalam rapat dengar pendapat dengan Bawaslu, KPU, Kejati dan Polda, di ruang rapat utama DPRD Lampung, Jumat (29/6).
Menurut Mingrum, selaku DPRD pihaknya wajib menjaga marwah konstitusi dan institusi negara dan menjaga profesional penyelenggara. \”Kita wajib menjaga kesakralan pilkada. DPRD gak bahas soal kotak supermi atau amplop receh, tapi ini menyangkut kewibawaan negara,\” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada Kejati untuk menelusuri. Sebab, ini merupakan isu negara yang akan menjadikan pejabat negara. \”Bukan persoalan kejati bagian dari Gakkumdu, tidak. Bisa jadi, pelaku bagian dari aparatur negara. Ini yang harus ditelusuri. Saya tidak berharap ini jadi formalitas,\” tegasnya.
Dirinya juga menilai selama proses Pilkada, Bawaslu atau panwas tidak pernah menangkap politik uang, melainkan masyarakat yang melaporkan. \”Jadi, kalau misalnya Bawaslu membiarkan, ini ada apa? Alangkah capeknya kita kumpul di lapangan bicara anti money politik, kalau kenyataannya tak sanggup menangani dan hanya formalitas saja,\” tegasnya.
Jadi kalau politik uang dibiarkan, lanjut dia, jangan harap calon-calon kepala daerah ke depan, akan turun ke lapangan untuk ikut deklarasi politik uang. \”Jadi, kami hanya meminta ini untuk diusut tuntas,\” pungkasnya. (Rio)