Merasa Didiskriminasi, Seribuan Guru Swasta Kepung Kantor DPRD

Redaksi

Senin, 30 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekitar seribuan honorer tenaga pendidik swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Senin (30/4) pagi.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Lampung untuk merekomendasikan para ribuan guru honorer swasta ini, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan UU ASN Pasal 131 ayat 1, tentang tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Suharnadi menegaskan, kedatangan ribuan honorer ini juga untuk meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) tentang guru swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemprov diskriminasi, karena dalam momen upacara bendera Hari Pendidikan 2 Mei mendatang, PGSI tidak diundang sebagai peserta, terus kami dianggap apa? Bahkan, kami lihat di lapangan (tempat pihaknya gelar aksi) sedang berlangsung gladi bersih upacara bendera 2 Mei,\” sesalnya.

Menurutnya sangat miris, ketika guru swasta tidak dilibatkan dalam upacara bendera 2 Mei mendatang. Sebab, bagaimana pun juga, Guru honorer swasta juga tenaga pendidik.

\”Maka (lagi-lagi) saya tegaskan, Pemprov jangan diskriminasi seperti ini. Kami ingin minta dukungan kepada Pemprov dan DPRD bahwa kami tidak ingin dibedakan antara guru swasta dengan guru negeri,\” harapnya.

Menanggapi Hal ini, Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani, saat audiensi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk dicarikan solusi. \”Karena ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, mudah-mudahan Pjs Gubernur tidak keberatan dalam membuat rekomendasi surat tersebut,\” ucap Kherlani.

Pada prinsipnya, menurut dia, Pemprov siap memfasilitasi, mendorong, membantu dan memperjuangkan UU ASN yang bisa mengakomodir guru seluruh Indonesia. \”Masalah batasan waktu, bisa kita amanatkan dalam surat Gubernur, karena ASN bukan hanya guru, tetapi bidang lain juga seperti Pol PP, perawat dan lain-lain,\” jelasnya. (Rio)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB