Merasa Didiskriminasi, Seribuan Guru Swasta Kepung Kantor DPRD

Redaksi

Senin, 30 April 2018 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekitar seribuan honorer tenaga pendidik swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Senin (30/4) pagi.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Lampung maupun DPRD Lampung untuk merekomendasikan para ribuan guru honorer swasta ini, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan UU ASN Pasal 131 ayat 1, tentang tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Suharnadi menegaskan, kedatangan ribuan honorer ini juga untuk meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibuatkan peraturan daerah (perda) tentang guru swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pemprov diskriminasi, karena dalam momen upacara bendera Hari Pendidikan 2 Mei mendatang, PGSI tidak diundang sebagai peserta, terus kami dianggap apa? Bahkan, kami lihat di lapangan (tempat pihaknya gelar aksi) sedang berlangsung gladi bersih upacara bendera 2 Mei,\” sesalnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurutnya sangat miris, ketika guru swasta tidak dilibatkan dalam upacara bendera 2 Mei mendatang. Sebab, bagaimana pun juga, Guru honorer swasta juga tenaga pendidik.

\”Maka (lagi-lagi) saya tegaskan, Pemprov jangan diskriminasi seperti ini. Kami ingin minta dukungan kepada Pemprov dan DPRD bahwa kami tidak ingin dibedakan antara guru swasta dengan guru negeri,\” harapnya.

Menanggapi Hal ini, Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani, saat audiensi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk dicarikan solusi. \”Karena ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, mudah-mudahan Pjs Gubernur tidak keberatan dalam membuat rekomendasi surat tersebut,\” ucap Kherlani.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pada prinsipnya, menurut dia, Pemprov siap memfasilitasi, mendorong, membantu dan memperjuangkan UU ASN yang bisa mengakomodir guru seluruh Indonesia. \”Masalah batasan waktu, bisa kita amanatkan dalam surat Gubernur, karena ASN bukan hanya guru, tetapi bidang lain juga seperti Pol PP, perawat dan lain-lain,\” jelasnya. (Rio)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB