Mengacu Putusan Orde Baru, Warga Waydadi Klaim Kepemilikan Tanah

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan massa yang mengatasnamakan warga Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, kembali menggelar aksi di lapangan Waydadi, Selasa (4/9/).

Mereka menolak rencana Pemkot Bandarlampung yang kabarnya akan mensertifikatkan lapangan Waydadi dan dikelola oleh pemkot.

Koordinator lapangan, Bambang Prayitno mengatakan, aksi ini diikuti oleh warga Waydadi Induk, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya.

Mereka berkumpul di lapangan bola Waydadi. Kemudian berbaris rapi disisi kiri kanan Jalan Letkil Hendro Suratmin, dan berbaria mengelilingi lapangan.

Aksi dengan jumlah massa yang cukup besar ini, ialah upaya menolak pemkot melakukan sertifikasi terhadap lapangan Waydadi sebagai aset Pemkot Bandarlampung. Mereka meminta sertifikat lapangan bola Waydadi sebagai fasilitas umum atas nama masyarakat Sukarame.

Baca Juga  Rumah Sakit Pemkot Depok Kunjungan Pembelajaran ke RSUDAM Lampung

Selanjutnya, warga mengklaim  bahwa sertifikasmt tanah memang diperuntukkan bagi warga. Tanah seluas  300 Ha itu, diklaim berdasarkan Surat Mendagri Nomor : BTU.3/505/1980 tanggal 26 Maret 1980 jo SK Mendagri Nomor : 224/DJA/1982.

Di lokasi demo, Ronan (47) mengaku akan mempertahankan lahan itu untuk kepentingan warga. Ia khawatir pemerintah hanya ingin menguasai tanah tersebut dan nantinya akan dijual ke pihak lain.

Baca Juga  BEM Unila Gelar Aksi Atas Pembungkaman Hak Mahasiswa

\”Kami sudah tidak percaya dengan yang begitu,-begitu. Jangankan yang Waydadi, tanah kami saja belum pernah disertifikas\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB