Menengok Kesiapan Pengawas Pemilu

Redaksi

Senin, 25 Juni 2018 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ikhwanudin, S.H.I

Pestademokrasi yang terwujud dalam pemilihan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus telah berada di depan mata.

Kampanye dengan segala dinamika dan keanekaragaman jenis ketidakpatuhan (pelanggaran) dilakukan oleh pendukung dari keempat peserta pemilihan. Bawaslu Provinsi Lampung secara periodik juga telah mengumumkan jumlah pelanggaran yang berhasil ditangani dan mengklasifikasikannya. Kini hari pemungutan suara tinggal beberapa hari, lantas sudah siapkah pengawas pemilu pada hari pemungutan suara?

Jumlah DPT

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung tahun 2018 berjumlah 5.768.061 jiwa dan akan bertambah pada Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang. Pada Pilkada 2018 DPT tersebut tersebar ke dalam 15.006 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar ke 15 kabupaten/kota.

Rincian TPS tersebut terdiri dari 925 TPS di Kabupaten Pesawaran, 1.313 TPS di Kota Bandarlampung, 1137 TPS di Kabupaten Lampung Utara, 1.645 TPS di Kabupaten Lampung Timur, 553 TPS di Kabupaten Tulangbawang Barat, 282 TPS di Kabupaten Pesisir Barat, 2.411 TPS di Kabupaten Lampung Tengah, 780 TPS di Kabupaten Waykanan, 1.737 TPS di Kabupaten Lampung Selatan, 821 TPS di Kabupaten Pringsewu, 287 TPS di Kabupaten Mesuji, 238 TPS di Kota Metro, 1.581 TPS di Kabupaten Tanggamus, 538 di Kabupaten Lampung Barat, dan 758 TPS di Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Isu Krusial

Terdapat beberapa hal yang seharusnya menjadi atensi serius Pengawas Pemilu pada jajarannya yaitu: Penggunaan hari tenang untuk kampanye, pembagian uang (money politics), pemungutan suara tidak sesuai prosedur, maupun penggunaan hak suara yang melanggar hukum seperti menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

Hal itu sangat mafhum dan seperti memiliki patern yang terus berulang pada pilkada-pilkada sebelumnya. Pun demikian halnya dengan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. Oleh sebab itu Pengawas Pemilu sudah seharusnya memiliki formulasi yang tepat untuk mengawasi berbagai upaya antisipasi terhadap potensi pelanggaran-pelanggaran itu.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Simulasi Sirekap di 15 TPS 24-25 November

Kekuatan Pengawas Pemilu

Berbagai potensi/kerawanan Pilkada sebagaimana yang telah disinggung pada paragraf-paragraf sebelumnya tidak mungkin dapat mudah begitu saja dicegah maupun ditindak oleh Pengawas Pemilu.

Selain cakupan wilayahnya yang luas meliputi 15 kabupaten/kota, objek pengawasan yang meliputi 4 peserta pemilihan gubernur, dan 5 peserta pemilihan bupati, serta masing-masing tim kampanye, relawan, sampai simpatisan tidak akan seimbang dengan jumlah Pengawas Pemilu. Ditambah lagi dengan setiap TPS yang hanya diawasi oleh satu Pengawas TPS.

Melibatkan Masyarakat

Salah satu improvisasi Pengawas Pemilu dalam upaya pengawasan seyogianya  melibatkan masyarakat luas atau yang jamak disebut dengan pengawasan partisipatif.  Meminjam mata dan telinga masyarakat tentu saja memiliku dua keuntungan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian terhadap proses demokrasi di Indonesia dan membantu memaksimalkan proses pengawasan.

Sebenarnya keterlibatan masyarakat dalam hal pengawasan pemilu di dalam Pengawas Pemilu bukanlah sesuatu hal yang baru dikenal. Digambarkan misalnya pada Tag line Pengawas Pemilu sendiri dengan tegas menyebutkan bahwa “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan pemilu”, namun pada tataran implementasi masih terasa belum optimal. Padahal jika dimaksimalkan pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat dapat membatu tegakknya hukum pemilu.

Baca Juga  10 Februari Edy Irawan dan 194 Pengurus Demokrat Dilantik

Kurang tergarapnya masyarakat melalui pengawasan partisipatif dalam Pengawasan Pemilu bisa dibuktikan berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada setiap bulannya atau data terakhir yang dirilis pada tanggal 8 Juni 2018, terlihat bahwa dari 219 dugaan pelanggaran, hanya 18 dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat. Sedangkan selebihnya 201 dugaan pelanggaran berasal dari temuan Pengawas Pemilu.

Bila kondisi demikian diteruskan tidak menutup kemungkinan Pengawas Pemilu akan sering abstain dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pendukung maupun peserta pemilihan pada hari tenang maupun pada saat pemungutan suara.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB