Bandarlampung (Netizenku): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah Daerah (Pemda) ditingkat kabupaten/kota agar serius memperhatikan 3 sektor yang rawan indikasi korupsi.
Menurut Tjahjo, 3 sektor yang rawan indikasi korupsi tersebut adalah sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas komitmen rencana aksi pemberantasan korupsi di Balai Keratun, Lantai III, Rabu (11/4).
“Pejabat daerah ditingkatan provinsi dan kabupaten/kota harus berhati-hati dan lebih serius memperhatikan pengelolaan anggaran di 3 sektor ini. Dunia akhirat tanggung jawabnya,” tegas Tjahjo.
Ia juga menyarankan pemerintah agar tidak malu untuk memaksimalkan dan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting. \”Nanti dokumen perencanaan akan tepat pada target sasaran. Contohlah daerah lain yang sudah menerapkan sistem ini,\” tukasnya.
Tjahjo mengharapkan, semua pihak memahami area-area rawan korupsi lainnya, seperti perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial (bansos), retribusi pajak, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa.
\”Dari data yang ada, 357 pejabat negara tertangkap KPK karena terindikasi terlibat korupsi. 98 diantaranya adalah kepala daerah. Jadi jangan malu, sabar, dan patuh dalam bekerja,\” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, korupsi bisa datang dari arah mana saja. \”Misalkan teman saya di Lampung ada yang ingin mengurus administrasi ke Kemendagri, kemudian bawa oleh-oleh pisang dalam kotak yang dibawahnya ada amplop. Semua itu bisa saja terjadi dan jangan coba-coba, karena KPK akan mengetahui semua itu,\” tandasnya. (Aby)