Masyarakat Mulai “Merujak” Ulah Oknum Caleg Gerindra Pesawaran

Leni Marlina

Senin, 15 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dampak dari ulah Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo terus mendapat sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan masyakat banyak yang menghujat dan merujak ulah arogan yang dilakukannya tersebut.

Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, mengenai kasus tersebut meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum Caleg terpilih yang merupakan terduga pelaku. Karena menurutnya dugaan penganiayaan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Kalau mendengar dari cerita korban, hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali, hal tersebut jelas melanggar hukum, jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindak secara hukum,” minta Sumara, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra tersebut.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih kepada muslim dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” harap Sumara.

Selain itu ia juga meminta kepada ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran. (Tim)

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB