Masyarakat Kritik Wacana Pinjaman Pembangunan Dua Gedung di Pesawaran

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Lentera SL): Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang akan melakukan pinjaman uang sebesar Rp150 miliar dengan bunga pengembalian 5,6 persen pertahun kepada PT Sarana Multi Insfratruktur (Persero) untuk pembangunan Gedung Olar Raga (GOR) dan Museum Tapis di tahun 2022, mendapat kritikan keras dari masyarakat. Pasalnya untuk pinjaman sebesar itu dianggap belum layak, bahkan ada kesan dipaksakan untuk kepentingan pribadi bupati.

“Menurut kami memang pinjaman itu belum layak untuk dilakukan, karena di masa pandemi saat ini yang harus diupayakan pemerintah adalah mengangkat perekonomian masyarakat bukan malah pinjam uang yang kegunaan kami anggap tidak urgen,” kata Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Saprudin Tanjung, Senin (14/11).

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Apa lagi, ungkap dia, bunga yang harus dibayarkan itu nilainya sangat besar, dari pinjaman Rp150 miliar akan mengembalikannya selama 4 tahun, dengan bunga 5,6 persen pertahun, artinya selama 4 tahun ini ada kelebihan bunga Rp33 miliar lebih. Dan ini yang akan menjerat keuangan Pemda apa lagi saat ini PAD di Kabupaten Pesawaran masih belum mencukupi untuk itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ini sampai tidak terbayar, akan dipotong dari DAU dan ini sangat memberatkan Pemda,” ungkap Tanjung.

Diutarakan Tanjung untuk saat ini semestinya pemerintah bisa lebih melihat kondisi di bawah untuk para pengrajin tapis yang ada, itu semestinya lebih diberi pada pelatihan dan modal bukan malah memikirkan pembangunan museumnya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

“Jadi saya kira rencana pemerintah ini kurang pas, bahkan program yang dipaksakan, karena kita tahu sendiri jika program ini yang berjalan pemerintah tidak dapat apa apa, karena bantuannya tidak bisa dimainkan. Tapi jika proyek kita tau sendiri bagai mana permainan mereka,” ungkapnya.

Yang lebih mirisnya lagi, saat hutang ini masih berjalan Bupati Dendi tidak lagi menjabat sebagai bupati.

“Jangka pinjaman 4 tahun dari 2022  sampai dengan 2025. Artinya hutang masih berjalan Dendi sudah tidak lagi menjabat di sini, jadi dia tidak lagi memikirkan beban hutang di masa dia,” sesalnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Terkait hal ini lanjut Tanjung pihaknya juga akan mempertanyakan kepada pihak DPRD.

“Nah ini juga nanti akan kita pertanyakan kepada DPRD, kok bisa rencana program seperti ini bisa disetujui, apa lagi saat ini sudah masuk dalam pembahasan. Kalau mereka masih memaksakan ini semua terpaksa kita akan koordinasi juga dengan KPK supaya permainan ini dipantau oleh KPK, dari mulai lelangnya, pengerjaannya kita minta KPK untuk memantaunya,” tegas Tanjung. (Soheh/len)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB