Mariani Tegaskan, Tidak Boleh Ada Pungli dalam Tubuh KNASN

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Beredarnya informasi tentang pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), membuat Ketua KNASN Pusat, Mariani S.St berang.

Melalui sambungan telepon, Kamis (5/7) Mariani mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta atau menyuruh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) untuk memungut biaya apapun kepada anggota.

\”Saya tidak pernah meminta atau menyuruh siapapun untuk melakukan itu. Dan yang membuat saya lebih kecewa lagi, hal ini dilakukan oleh individu tapi yang tercemar adalah KNASN nya,\” geram Mariani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, persoalan uang iuran anggota memang ada dalam organisasi ini, namun itu disesuaikan dengan kemampuan individu anggota yang tidak memberatkan. \”KNASN tidak menarik pungutan dari anggota. Jika ada yang melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan KNASN segera laporkan untuk segera diselesaikan dengan proses hukum,\” tegasnya.

Menurutnya, kabar yang diperoleh tentang pungli yang dilakukan di daerah ini sangat merusak nilai perjuangan KNASN. \”Disaat kami masih lanjut berfokus kepada perjuangan revisi UU ASN yang berkeadilan, muncul kabar seperti ini, benar-benar membuat saya geram. Jika individu ini sudah diketahui bisa langsung saya pecat, ini hak priogrativ saya sebagai ketua,\” ucapnya.

Mariani juga menghimbau kepada seluruh anggota KNASN agar tetap berpedoman pada AD/ART organisasi yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjebak dalam permainan pungli yang dilakukan oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Saat ditanyai apakah Lampung termasuk daerah yang terindikasi pungli, Mariani mengatakan iya. \”Ya Lampung salah satunya, ini masih terus kami perdalam. Intinya saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungli dalam tubuh KNASN,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB