Lampung Timur (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada tanggal 8-13 Maret mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Lamtim Fuji Riyanto mengatakan, bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. ”Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan ini merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam udang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya, Kamis (31/1).
Melalui Forum ini diharapkan dapat menyatukan pandangan seluruh stakeholder untuk memadukan strategi dan kebijakan daerah, serta mensinergikan program-program strategis untuk bersama-sama membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Timur ke depan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan,\” ungkapnya.
Kemudian dalam pelaksanaan musrenbang ini pihaknya berharap dapat menyatukan pandanganan seluruh elemen baik stakeholder maupun masyarakat dalam memadukan strategi dan kebijakan daerah, serta mensinergikan program-program strategis terhadap rencana pembangunan tahun 2020.
“Karena itu, pelaksanaan Musrenbang ini harus dapat dimanfaatkan untuk mendengarkan kebutuhan atau aspirasi masyarakat dan stakeholder, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musrenbang harus dijadikan momentum untuk memformulasikan program kerja yang mampu memberikan daya ungkit kuat bagi pembangunan,” ungkapnya.(Nainggolan)