Mahasiswa Polinela Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) akan menggelar aksi, Kamis (11/2) siang, terkait keputusan pihak Rektorat Polinela yang menolak keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung Akademik Polinela, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

Ketua BEM Polinela, Muhammad Fadil Akbar, menuturkan para mahasiswa memutuskan melakukan aksi sebab pihak kampus dianggap tak berempati pada situasi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat ini.

\”Kampus seperti tak punya empati, kami mahasiswa sedang kesulitan ekonomi karena pandemik, tapi mereka seperti menutup mata dan telinga soal UKT,\” ujar Muhammad Fadil Akbar dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (10/2) malam.

Baca Juga  Mahasiswa Polinela Tuntut Keringanan UKT dan Pencairan Subsidi Kuota

Masih menurut Fadil sapaan akrab Presiden BEM Polinela ini, pada dasarnya kebijakan yang diambil pihak kampus jelas memberatkan maka itu aksi demonstrasi merupakan cara mereka untuk berjuang demi kepentingan seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut Fadil mengutarakan, sebenarnya pihak BEM telah berusaha melakukan audiensi melalui surat yang diajukan pada Senin 8 Februari 2021 yang berisi permohonan kebijakan penyesuaian UKT.

Namun audiensi tersebut tak juga mencapai titik temu karena kuota keringanan UKT mahasiswa yg disetujui pihak kampus berdasarkan keputusan Kemendikbud hanya memuat kuota 400 orang saja.

Hal ini menurut Fadil menyebabkan mereka meyakini bahwa aksi penolakan harus tetap diadakan agar pihak kampus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Baca Juga  Bangun MPP 10 Lantai, Eva Dwiana Terima Kunjungan Kemenpan RB

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesamaan pandangan antara pihak kampus dan mahasiswa.

UKT sendiri diketahui sebagai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia .

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja persemester.

Berikut tuntutan BEM Polinela yang diserahkan oleh Fadil kepada Direktur Polinela, Sarono, perihal Permohonan Kebijakan Penyesuaian UKT pada Senin (8/2) lalu.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Kunjungi Pengadilan Negeri Kelas IA

1. Pembebasan UKT (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2016 (D4) dan 2017
(D3) tanpa syarat.

2. Pendistribusian bantuan UKT dari Kemendikbud sebesar Rp2.400.000 untuk 400 mahasiswa Polinela dengan sisanya dibayarkan oleh Polinela sebagai bentuk pembebasan UKT.

3. Pemotongan UKT sebesar (50%) dari jumlah UKT mahasiswa bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3), dan 2, 4, 6, 8 (D4) tanpa syarat. (Selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT).

4. Pendistribusian uang Rp150.000 terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh
mahasiswa Polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB