Mahasiswa Polinela Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) akan menggelar aksi, Kamis (11/2) siang, terkait keputusan pihak Rektorat Polinela yang menolak keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.

Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung Akademik Polinela, Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

Ketua BEM Polinela, Muhammad Fadil Akbar, menuturkan para mahasiswa memutuskan melakukan aksi sebab pihak kampus dianggap tak berempati pada situasi perekonomian yang sedang tak menentu seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kampus seperti tak punya empati, kami mahasiswa sedang kesulitan ekonomi karena pandemik, tapi mereka seperti menutup mata dan telinga soal UKT,\” ujar Muhammad Fadil Akbar dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (10/2) malam.

Masih menurut Fadil sapaan akrab Presiden BEM Polinela ini, pada dasarnya kebijakan yang diambil pihak kampus jelas memberatkan maka itu aksi demonstrasi merupakan cara mereka untuk berjuang demi kepentingan seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut Fadil mengutarakan, sebenarnya pihak BEM telah berusaha melakukan audiensi melalui surat yang diajukan pada Senin 8 Februari 2021 yang berisi permohonan kebijakan penyesuaian UKT.

Namun audiensi tersebut tak juga mencapai titik temu karena kuota keringanan UKT mahasiswa yg disetujui pihak kampus berdasarkan keputusan Kemendikbud hanya memuat kuota 400 orang saja.

Hal ini menurut Fadil menyebabkan mereka meyakini bahwa aksi penolakan harus tetap diadakan agar pihak kampus bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada kesamaan pandangan antara pihak kampus dan mahasiswa.

UKT sendiri diketahui sebagai sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia .

Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja persemester.

Berikut tuntutan BEM Polinela yang diserahkan oleh Fadil kepada Direktur Polinela, Sarono, perihal Permohonan Kebijakan Penyesuaian UKT pada Senin (8/2) lalu.

1. Pembebasan UKT (100%) bagi mahasiswa tingkat akhir angkatan 2016 (D4) dan 2017
(D3) tanpa syarat.

2. Pendistribusian bantuan UKT dari Kemendikbud sebesar Rp2.400.000 untuk 400 mahasiswa Polinela dengan sisanya dibayarkan oleh Polinela sebagai bentuk pembebasan UKT.

3. Pemotongan UKT sebesar (50%) dari jumlah UKT mahasiswa bagi mahasiswa semester 2, 4, 6 (D3), dan 2, 4, 6, 8 (D4) tanpa syarat. (Selain 400 mahasiswa penerima bantuan UKT).

4. Pendistribusian uang Rp150.000 terkait subsidi kuota yang sudah dijanjikan pada bulan April-Mei tahun 2020 kepada seluruh
mahasiswa Polinela agar dapat direalisasikan pada bulan Maret-April 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB