Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Lurah se-Kota Bandarlampung, Rosbandi, menyesalkan tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan tim sosialisasi salah satu bakal calon wali kota Pilkada Bandarlampung.
Korban pengeroyokan merupakan Lurah Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Dede Suganda. Dia dianiaya sekelompok orang saat menanyakan izin kegiatan sosialisasi bakal calon di Jalan P Emir Noor, tepatnya di belakang kost-an Innayah, Sabtu (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.
Saat ini proses hukum sedang berjalan di Polsek Telukbetung Utara.
Rosbandi mengatakan semua bakal calon pilkada dalam melakukan sosialisasi harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Semua calon kalau memang bersosialisasi harus ada izin gugus tugas karena ada Perwalinya,” ujar dia, Minggu (30/8).
Rosbandi merujuk kepada Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan.
Dalam menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, lanjutnya, lurah harus berkoordinasi dan melaporkan kepada camat setempat sebagai Ketua Gugus Tugas Tingkat Kecamatan.
“Kegiatan seperti ini sudah banyak terjadi dan merata di 20 kecamatan. Kita tidak melarang sosialisasi kalau memang ada izin. Silahkan saja,” ujar dia.
Terkait kegiatan membagi-bagikan sembako kepada warga terdampak pandemik, Rosbandi menyarankan sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang sudah resmi seperti gugus tugas.
“Kalau dia (bakal calon) itu kan dilarang, enggak boleh, bahkan pengumuman Bawaslu juga enggak boleh sosialisasi bagi-bagi sembako,” lanjutnya.
Rosbandi berharap aparat kepolisian dapat menegakkan hukum atas ketidakadilan yang dialami oleh Dede Suganda.
“Kita serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah membuat pengaduan ke Polsek setelah membuat visum. Kita meminta aturan ditegakkan,” tutupnya.
Lurah Pengajaran Dede Suganda telah melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya kepada Polsek Telukbetung Utara pada Sabtu malam dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VIII/2020/LPG/Resta Balam/Sektor TBU. (Josua)