Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa kota setempat akan kesulitan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan kelebihan kapasitas warga binaan.
\”Jadi kalau dalam satu lingkungan susah Prokesnya, ada satu saja yang bawa virus, bisa langsung cepat sekali penyebarannya,\” kata dr Aditya di Bandarlampung, Senin (24/5).
Baca Juga: 230 Warga Binaan dan 170 Petugas LP Rajabasa Dirapid Antigen
Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM pertanggal 24 Mei 2021 menyebutkan LP Kelas IA Rajabasa dengan luas 48.050 m2 dihuni 1.014 Tahanan dan Narapidana dengan kapasitas 620 orang. Sehingga LP Rajabasa mengalami kelebihan kapasitas sebesar 64 persen.
\”Apalagi kondisi Lapas over kapasitas, harus evaluasi menyeluruh, kalau mau diperbaiki sistemnya enggak apa-apa,\” ujar dia.
Di samping Prokes Covid-19, dr Aditya juga mengkhawatirkan kondisi kesehatan terkait sistem kekebalan tubuh warga binaan.
\”Yang di Lapas itu kan, mohon maaf, status imun dan gizinya kita tahulah bagaimana. Dari dulu saya sangat khawatir dengan kondisi-kondisi Lapas itu. Makanya ada kebijakan enggak boleh dikunjungi,\” kata dia.
Aditya menilai pihak LP Kelas IA Rajabasa lalai dalam menerapkan Prokes Covid-19 di lingkungan kerjanya.
\”Ternyata yang bawa virusnya kan pegawai Lapasnya. Kalau menurut saya teledor lah, Prokesnya kurang. Pemerintah harus punya planing ke depan agar tidak semakin ruwet sehingga dibutuhkan ide orisinil,\” tutup dia. (Josua)