LKPD Capai 100%, Kepala BPK Harap Bupati-Walikota Contoh Pringsewu

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, mengapresiasi Bupati Pringsewu, H.Sujadi, yang telah mencapai 100% seprovinsi, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, ia berharap daerah-daerah lainnya dapat belajar dan meniru Kabupaten Jejama Secancanan ini.

Hal tersebut disampaikan Andri Yogama pada acara penyerahan LKPD Unaudited tahun 2020 secara virtual dari Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (15/3), yang diikuti para bupati dan walikota.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan hal penting, sehingga banyak pihak yang juga merasa berkepentingan. Ia juga berharap dukungan semua pemerintah daerah agar pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Agar kami dapat melakukan pemeriksaan yang berkualitas, kami juga mengharapkan masukan-masukan yang berkualitas pula, karenanya kami memohon laporan yang valid,\” mintanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah atas kerjasama yang baik selama ini, dan mengharapkan ke depan kerjasama tersebut dapat lebih ditingkatkan.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Sementara itu, Sujadi dari Ruang Video Conference Aula Utama Pemkab Pringsewu, didampingi inspektur dan kepala OPD terkait yang pada kesempatan tersebut mendapat kehormatan untuk mewakili para bupati dan walikota se-Provinsi Lampung untuk menyampaikan kata sambutan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas berkenannya Kepala BPK RI Perwakilan Lampung menerima LKPD yang nantinya akan diaudit.

\”Sebagaimana diketahui, bahwa LKPD merupakan kewajiban Pemda yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. LKPD ini telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

\”Laporan Keuangan yang telah disusun dan diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di mana ia meyakini semua proses yang dilaksanakan adalah bagian dari proses perbaikan bagi pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Lampung,\” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB