Lebaran Tahun Ini PNS Diistimewakan, THR dan Cuti Bersama Ditambah

Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Agis/Netizenku.com)

(Foto ilustrasi: Agis/Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Sungguh beruntung nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Idul Fitri 2018 mendatang. Selain bakal memperoleh nilai Tunjangan Hari Raya (THR) yang lebih besar, pengguna seragam Korpri ini pun diusulkan diberi perpanjangan cuti.

Usulan perpanjangan cuti tersebut jatuh pada tanggal 11-12 Juni atau pada hari Senin dan Selasa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengatakan bila usulan nanti disetujui, maka tambahan cuti itu tidak akan memotong jatah cuti tahunan para PNS.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

\”Oleh sebab itu kita sangat hitung betul dalam menetapkan tanggal cuti ini,\” katanya, di Jakarta, Senin (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asman menambahkan, ada tiga kementerian yang akan memutuskan secara bersama usulan tersebut. Tiga kementerian itu mencakup Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama. \”Saat ini segala sesuatunya sedang dipertimbangkan bersama,\” imbuhnya.

Nilai THR Diperbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, juga menerangkan sebelumnya penah terbetik wacana akan ada kenaikan gaji bagi PNS. Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Namun dipastikan kenaikkan itu tidak berlangsung di tahun ini. Sebagai kompensasinya, nilai THR Idul Fitri 2018 akan lebih diperbesar. Adapun besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

\”Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerja,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Dirinya juga memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni. \”Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni, kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, tapi dalam hal jumlah ada perubahan,\” ujar Asman. (Ist)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB