Larangan Like Postingan, Herman HN: ASN Harus Ikuti Aturan

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN,  menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat menjaga netralitas pada pilkada serentak.

Netralitas itu juga agar tidak memberikan dukungan dengan menyukai atau menge-like postingan bakal calon di media sosial. Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 13 Angka 13. Apabila ASN melanggar, akan diberikan hukuman disiplin tingkat berat.

\”PNS tidak boleh, ada aturannya, kecuali belum mengerti, maka harus diberi tahu, semua ASN pusat maupun daerah itu tidak boleh, ikuti aturan yang ada,\” kata Herman HN, di kantor pemerintahan setempat, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansyah, menegaskan bahwa ASN dilarang mendukung para peserta pilkada. Termasuk dilarangnya berfoto, memposting, dan memberikan like terhadap status atau postingan peserta pilkada di sosial media.

“Sudah kita sampaikan, malahan waktu itu road show ke seluruh kecamatan, itu tidak boleh me-like atau berpihak kepada calon atau bakal pasangan calon,” jelasnya.

Apabila ASN terbukti terlibat dalam kampanye, menurutnya, ASN dapat diberikan sanksi hukuman disiplin tingkat berat bahkan dapat diberhentikan.“Itu kalau terbukti, Komisi ASN yang memberi sanksi, bahkan paling parah bisa pemberhentian,” tegasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB