Langgar Prokes Covid-19, Polsek TBS Tetapkan Penyelenggara Balap Merpati Tersangka

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari
Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto dan Camat setempat Ichwan Aji Wibowo bersama puluhan burung merpati yang diamankan, Senin (8/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polsek Telukbetung Selatan menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Polsek Telukbetung Selatan pada Minggu (7/2) membubarkan kegiatan balap burung merpati di wilayah seempat karena berkerumun mengabaikan protokol kesehatan.

Tiga orang penyelenggara diamankan bersama puluhan ekor burung merpati sebagai barang bukti.

\”Penyelenggara, sementara, sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dari Polsek maupun Polresta kemarin,\” kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2), di Mapolsek setempat.

Baca Juga  Berikut Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Lampung

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat yang tidak tertib terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 25 Januari 2021.

SE Wali Kota ini merupakan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tertanggal 23 Desember 2020.

Baca Juga  Pj.Gubernur Samsudin Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025

\”Dari kemarin, jauh-jauh hari sebelumnya, pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi, berkerumun tanpa izin atau mengadakan kegiatan lomba sudah dilakukan teguran, baik lisan maupun tulisan. Sekarang dengan tindakan hukum,\” ujar Kompol Hari.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 93 UU Kesehatan dan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan ahli dari Kepala BPBD, Satgas Covid-19, dan ahli pidana.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Genjot Capaian Vaksinasi

\”Ini merupakan yang pertama untuk memberikan contoh kepada masyarakat,\” tegas dia.

Camat Telukbetung Selatan, Ichwan Aji Wibowo mengapresiasi tindakan tegas aparat Polsek Telukbetung Selatan yang membubarkan kegiatan balap merpati tanpa izin keramaian dan melanggar protokol kesehatan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar menaati peraturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Ichwan. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB