Langgar Aturan Sendiri, KPU Tubaba Dipanggil Panwaslu

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilokasi yang dilarang pada Senin, (12/3) besok.

\”Kami akan panggil pihak KPU Tubaba terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK, yakni baleho dan umbul-umbul 4 pasang calon gubernur dan wakilnya ditempat yang dilarang,\” ujar Ketua Panwaslu Tubaba, Midyan kepada netizenku.com, Minggu malam (11/3).

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan APK baliho, umbul-umbul dan Spanduk oleh KPU Kabupaten Tubaba tersebut dipasang dilokasi yang dilarang. Yakni, Umbul-Umbul di RK 02 RT 10 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dipasang di  Jalan Protokol. kemudian, spanduk di Lingkungan 06 RT 03 RW 06 Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, dipasang di Depan Kantor Kelurahan Dayamurni. Dan spanduk lainnya, di Pasang di Gedung Milik Pemerintah Daerah, dan di lingkungan Taman Bermain Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Pemasangan APK tersebut melanggar ketentuan Pasal 30 Ayat (9) peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. \”Dugaan pelanggaran ini kita temukan pada hari Sabtu (10/3),\” terangnya.

\"\"

Selain melanggar PKPU Nomor 4 tahun 2017, KPU Tubaba juga melanggar keputusannya sendiri yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor: 5.HK.03.1/Kpt/1812/ Kab/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Kami akan minta keterangan terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut, kami minta APK tersebut dipindahkan dan dipasang di tempat yang memang tidak dilarang dalam aturan yang berlaku,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB