Langgar Aturan Sendiri, KPU Tubaba Dipanggil Panwaslu

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilokasi yang dilarang pada Senin, (12/3) besok.

\”Kami akan panggil pihak KPU Tubaba terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK, yakni baleho dan umbul-umbul 4 pasang calon gubernur dan wakilnya ditempat yang dilarang,\” ujar Ketua Panwaslu Tubaba, Midyan kepada netizenku.com, Minggu malam (11/3).

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan APK baliho, umbul-umbul dan Spanduk oleh KPU Kabupaten Tubaba tersebut dipasang dilokasi yang dilarang. Yakni, Umbul-Umbul di RK 02 RT 10 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dipasang di  Jalan Protokol. kemudian, spanduk di Lingkungan 06 RT 03 RW 06 Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, dipasang di Depan Kantor Kelurahan Dayamurni. Dan spanduk lainnya, di Pasang di Gedung Milik Pemerintah Daerah, dan di lingkungan Taman Bermain Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Pemasangan APK tersebut melanggar ketentuan Pasal 30 Ayat (9) peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. \”Dugaan pelanggaran ini kita temukan pada hari Sabtu (10/3),\” terangnya.

\"\"

Selain melanggar PKPU Nomor 4 tahun 2017, KPU Tubaba juga melanggar keputusannya sendiri yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor: 5.HK.03.1/Kpt/1812/ Kab/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

\”Kami akan minta keterangan terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut, kami minta APK tersebut dipindahkan dan dipasang di tempat yang memang tidak dilarang dalam aturan yang berlaku,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB