Langgar Aturan Sendiri, KPU Tubaba Dipanggil Panwaslu

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dilokasi yang dilarang pada Senin, (12/3) besok.

\”Kami akan panggil pihak KPU Tubaba terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK, yakni baleho dan umbul-umbul 4 pasang calon gubernur dan wakilnya ditempat yang dilarang,\” ujar Ketua Panwaslu Tubaba, Midyan kepada netizenku.com, Minggu malam (11/3).

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan APK baliho, umbul-umbul dan Spanduk oleh KPU Kabupaten Tubaba tersebut dipasang dilokasi yang dilarang. Yakni, Umbul-Umbul di RK 02 RT 10 Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dipasang di  Jalan Protokol. kemudian, spanduk di Lingkungan 06 RT 03 RW 06 Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, dipasang di Depan Kantor Kelurahan Dayamurni. Dan spanduk lainnya, di Pasang di Gedung Milik Pemerintah Daerah, dan di lingkungan Taman Bermain Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Pemasangan APK tersebut melanggar ketentuan Pasal 30 Ayat (9) peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. \”Dugaan pelanggaran ini kita temukan pada hari Sabtu (10/3),\” terangnya.

\"\"

Selain melanggar PKPU Nomor 4 tahun 2017, KPU Tubaba juga melanggar keputusannya sendiri yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor: 5.HK.03.1/Kpt/1812/ Kab/II/2018 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Kami akan minta keterangan terkait dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut, kami minta APK tersebut dipindahkan dan dipasang di tempat yang memang tidak dilarang dalam aturan yang berlaku,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:35 WIB

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB