Lampung Tengah Alokasikan Lahan 53 Hektare untuk Program Pengembangan Cabai

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya/Nk)

(Foto: Sansurya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan panen raya cabai, bersama kelompok tani Karya Lestari di Kampung Sri Purnomo, Kecamatan Kalirejo, Rabu (24/10/2018).

Panen raya ini dilakukan di lahan seluas lima hektare, dengan hasil produksi rata-rata 8-10 ton per hektare, dan harga Rp 22 ribu per kilogram di tingkat petani.

\”Komoditas cabai merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, serta tidak dapat disubtitusi dengan komoditas lain,\” ujar Loekman.

Produksi cabai tidak merata sepanjang tahun, dimana produksi berkurang di musim hujan yang menyebabkan harga tinggi, serta produksi berlebihan di musim kering atau kemarau dan mengakibatkan harga jatuh.

\”Untuk di Lampung Tengah, program pengembangan cabai di tahun ini mendapat alokasi seluas 53 hektare,\” jelas Loekman.

Baca Juga  Pemkab-DPRD Lampung Tengah Targetkan Pendapatan APBD 2019 Rp 2,7 Triliun

Dia mengatakan, sentra cabai di Lamteng saat ini berada di Kecamatan Kalirejo, Bekri, Padang Ratu, Kotagajah, Terusan Nunyai, Seputih Raman, Seputih Agung, Rumbia, dan Anak Tuha.

Selain panen raya, di tempat itu bupati juga menyerahkan bantuan berupa alat mesin sedot air dan alat pengusir hama tikus.

Menurut Loekman, bantuan yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani holtikultura, dengan harapan hasil panen dapat terjadwal setiap bulannya.

Baca Juga  Hanura Lampung Tengah Ajukan Mustafa Kamal Dampingi Bupati Loekman

\”Insya Allah tahun depan kita bantu traktor dan sumur bor, agar biaya operasional tanam cabai bisa lebih murah, sehingga mendapatkan keuntungan yang lebih baik,\” ujar Loekman.

Sementara Kadis Pertanian Lamteng, Rusmadi, mengatakan, dalam pengembangan tanaman cabai, pemkab memberikan bantuan berupa bibit cabai kepada kelompok tani cabai.

\”Juga melakukan pengawasan mulai dari awal penanaman samapi waktu panen,\” terang dia. (Sansurya)

Berita Terkait

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain
Disnaker Lampung Catat 11.572 Pencaker Lamar Lewat Si Gajah Kerja
Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi
HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi
Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak
Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB