Bandarlampung (Netizenku.com): Pengerjaan peningkatan ruas Jalan Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan menggunakan dana APBD-Perubahan Tahun 2020 yang terkesan asal jadi, mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi.
Febrizal Levi mengapresiasi media yang mengkritisi pekerjaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memang bukan pengaspalan atau hotmix, akan tetapi baru tahap pertama untuk pondasi, atau hanya pekerjaan lapis pondasi Base A dengan prime coat.
Sementara untuk tahap selanjutnya pengaspalan hotmix akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Kalau saat ini diberitakan jalan tersebut sudah dihotmix kemudian rusak, bukanlah seperti itu kenyataannya. Memang ada sedikit kerusakan pada Base A, tetapi sedang diperbaiki karena memang masih dalam masa pemeliharaan. Konstruksi jalan tersebut memang pekerjaan sampai dengan pondasi Base A, kemudian dicoating aspal prime-coat, agar masyarakat atau pengendara yang melintas jalan tersebut tidak terganggu dengan debu yang dihasilkan,” kata Levi, Selasa (22/6).
Mantan Kadis DKP Provinsi Lampung ini juga menyebutkan bahwa dalam pengeraan jalan ada beberapa tahapan, di antaranya pengukuran dan pembersihan. Lalu pemadatan, untuk proses ini dibutuhkan alat berat yang digunakan untuk pemadatan pekerjaan pondasi Base A.
“Apabila sudah terjadi pemadatan maksimal dan sudah dilakukan open traffic, barulah dilakukan proses pengaspalan jalan dengan dengan hotmix,” pungkasnya. (HND)