Lampung Kembali Peroleh Anugrah K3

Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Provinsi Lampung meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan 8 kali berturut turut sejak tahun 2010.  Tahun ini, penghargaan kembali diberikan kepada Provinsi Lampung yang diterima Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lukman, mewakili Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, dalam acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8).

Penghargaan ini diberikan kepada 15 Gubernur di Indonesia, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Riau.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anugerah K3 diselenggarakan sejak 1984. Kategori yang dinilai di antaranya nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 902 perusahaan. Kategori SMK3 diberikan kepada 1.465 perusahaan. Sementara 123  perusahaan menerima penghargaan kategori pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.

Menurut Sekjen Kemenaker, Hery Sudarmanto, mewakili  Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, penghargaan  diberikan kepada Kepala Daerah dan sejumlah perusahaan sebagai upaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Hery Sudarmanto.

Program K3 tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja. Namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Penganugerahan K3 Tahun 2018 terdiri dari beberapa kategori, yakni Pembinan K3, nihil kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja, serta peduli P2HIV-AIDS di tempat kerja. (*Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru