Pencegahan Potensi Korupsi, Lampung Duduki Peringkat ke-4 Besar Nasional

Redaksi

Jumat, 17 Mei 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Provinsi Lampung duduki peringkat ke-empat besar secara nasional dalam penilaian (skoring) peningkatan pencegahan potensi korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo memberi keterangan usai menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi KPK dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat, Dinas PU, dan UKPBJ Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (17/5).

\”Harapan saya sistem ini dapat dilakukan kedepannya dengan sebaik mungkin. Apalagi Provinsi Lampung termasuk empat besar,\” kata Ridho.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengharapkan semua kabupaten/kota memiliki nilai yang tinggi, sebab hal itu yang akan menjadi indikator, terkhususnya semangat dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

\”Harapannya supaya anggaran lebih tepat sasaran dan supaya kedepannya tidak ada lagi permasalahan-permasalahan terkait korupsi apalagi sifatnya signifikan seperti OTT dan segala macam di Provinsi Lampung karena pemerintahannya sudah semakin baik,\” ucapnya.

Baca Juga  Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Sementara, Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengungkapan bahwa sangat baik dengan dilakukannya program seperti ini, bagaimana aparat dapat melaksanakan tugas dengan tertib sesuai aturan perundang-undangan.

\”Saya yakin kalau ini berjalan dengan baik kita akan aman, tentram di Provinsi Lampung ini,\” ungkap Herman.

Terkait progres yang sudah dilakukan yaitu bagaimana melengkapi yang kurang-kurang sedikit supaya Lampung kedepannya lebih bagus mulai administrasi, e-planning dan lainnya harus berjalan semua.

\”Provinsi sudah jalan, kita juga sudah jalan yang lainnya juga saya rasa secara bertahap juga jalan agar semuanya transparan terhadap masyarakat dan membangun lebih baik lagi aman dan tentram,\” tandasnya.

Rencana aksi pencegahan korupsi sendiri dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Dengan begitu, MCP memuat informasi terintegrasi dari 8 bidang pengawasan KPK di daerah yakni, Program Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, APIP. Kemudian, Manajemen ASN, dana desa, Optimalisasi dan Pendapatan Daerah, dan terakhir soal manajemen aset daerah.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

\”Jadi yang pertama kegiatan ini merupakan bentuk Center for Prevention yang sudah direncanakan dan koordinasikan lama dengan pihak pemerintahan Provinsi Lampung berserta Kabupaten/Kota. Termasuk juga melibatkan kejaksaan dan Polda Lampung,\” kata Kepala Satgas Koordinator Wilayah (Korwil) 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Setyo Budi.

Dari delapan kriteria penilaian itu Provinsi Lampung baru terealisasi 72%, menurut Setyo Budi, nilai tersebut terbilang tidak tinggi, namun dalam kinerja Lampung mendapat nilai plus. Sehingga menjadi posisi ke 4 terbaik di Indonesia dalam hal pencegahan Tindak pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga  Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

\”Dengan MCP, KPK akan memberi masukan atas sejauh mana perkembangan yang dicapai. Di Lampung memang peningkatan nya tidak banyak, tetapi aplikasi dilapangannya justru lebih bagus,\” jelasnya.

Akan tetapi, KPK memberikan catatan khusus kepada Provinsi Lampung terkait dengan pelaksanaan kerja APBD anggaran 2018. Mengingat adanya tipikor yang melibatkan salah satu kepala daerah di wilayah Lampung ini, sehingga dibutuhkan peningkatan atau penanganan kasus tersebut.

\”Tentunya kita dorong para kepala daerah maupun ASN nya, siapapun dia, apapun pangkatnya dan golongannya tentu bisa mengarahkan Clean Goverment. Untuk menghindari agar kasus ini tidak terulang kembali, krena ini menyangkut nama baik Provinsi,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB