Provinsi Lampung mendapat program perluasan lahan tebu seluas 2.050 hektare dari pemerintah pusat. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Lampung dalam mendorong ketahanan pangan sekaligus mewujudkan swasembada gula nasional.
Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti mengatakan program perluasan ini sepenuhnya didanai pemerintah pusat, namun difokuskan di daerah.
“Pada 2025 ada perluasan lahan tebu lebih kurang 2.050 hektare. Program ini anggarannya dari pusat, tetapi fokus pelaksanaannya di Lampung. Dengan begitu, kita berharap swasembada pangan mendapat dorongan yang kuat,” jelas Yuliastuti, Selasa (9/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan atas alokasi program ini. Menurutnya, Lampung Utara menjadi wilayah yang difokuskan sebagai lokasi pengembangan.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang akan ikut serta dalam program ini,” ungkapnya.
Para petani peserta akan memperoleh dukungan berupa benih, fasilitas pengolahan tanah, pupuk subsidi, serta bantuan biaya tambahan kerja di kawasan objek kawasan (KOK).
Lebih lanjut, Yuliastuti merinci luasan lahan tebu rakyat di Lampung saat ini, yakni Lampung Tengah 10.065 hektare, Lampung Utara 2.391 hektare, Way Kanan 15.245 hektare, dan Tulangbawang Barat 467 hektare, dengan total 28.169 hektare.
Melalui tambahan alokasi anggaran belanja tahunan (ABT) pemerintah pusat, diharapkan masyarakat Lampung dapat meningkatkan usaha tani berbasis tebu sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Dengan program ini, Lampung diharapkan dapat mendukung terwujudnya swasembada gula nasional sesuai Asta Cita Presiden, sekaligus mengarah pada hilirisasi komoditas tebu yang dihasilkan,” pungkasnya. (Rls)








