Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Leni Marlina

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Forkopimda guna membahas persoalan tanah Umbul Langka, milik ahli waris Ratu Subahan seluas 219 Hektar di Desa Taman Sari Gedongtataan, yang menurut pengakuan dari jaman Belanda tanah tersebut milik adat mereka yang saat ini dikuasai perusahan PTPN I Regional 7.

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Wakil ketua II, Aria Guna, Bupati, Kapolres, BPN dan Kejari serta beberapa perwakilan dari pihak PTPN dan ahli waris tanah Umbul Langka yang didampingi beberapa Organisasi kemasyarakatan.

Dari hasil RDP tersebut meskipun sempat adu argumen antara ahli waris dan pihak perwakilan PTPN, menghasilkan kesepakan bersama menyimpulkan tanah yang diperdebatkan itu diukur ulang.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kita hari ini pihak DPRD Kabupaten Pesawaran telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Saya ada di sini ingin menjamin hak-hak masyarakat ini terpenuhi, artinya tadi dari hasil pertemuan kami rekomendasikan untuk melakukan pengukuran ulang di lahan tersebut, yang hasilnya akan kita bawa ke pemerintah lebih tinggi agar dijadikan dasar, karena permasalahan ini sudah berlarut-larut yang tak kunjung ada penyelesaian,” kata Achmad Rico Julian, Rabu (5/3/2025).

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pihak PTPN agar di saat pengukuran nanti, bisa hadir jangan sampai seperti sebelumnya PTPN selalu tidak pernah bisa hadir di saat RDP.

“Jadi rekomendasi ini bukan hanya dari kami saja DPRD, melainkan dari semua pihak. Kalau memang mereka tidak hadir permasalahan ini akan kita bawa ke pusat, kita bawa ke holding mereka, karena ini untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan pesan presiden kita Bapak Prabowo jika untuk kepentingan masyarakat kita harus bela sampai kapan pun,” tegas Rico.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sementara itu, menyikapi permasalahan konflik lahan ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menginginkan agar sebaiknya persoalannya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai ada gesekan.

“Pada prinsipnya di sini kita berdiri di tengah, karena persoalan tanah ini harus dimediasi dengan kepala jernih jangan sampai adanya tarik menarik kepentingan, apa lagi hingga ada gesekan dari luar. Yang pasti saya minta kalau memang PTPN tidak bisa membuktikan tolong itu dikembalikan begitu juga sebaliknya kalau dari pihak penggugat tidak bisa membuktikan,” minta Bupati.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Karena menurut dia jika permasalahan tersebut tidak juga menemui titik temu, sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar semuanya bisa lebih terang benderang.

“Jadi menurut saya permasalahan ini memang harus dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi, disitulah kita bisa membuktikan, karena persoalan ini bukan pihak kita yang memutuskan, melainkan pihak pengadilan yang berwenang. Karena kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, makanya RDP hari ini bisa menjadi acuan untuk pemerintah ataupun lembaga yang berwenang untuk bisa memutuskan apakah lahan itu milik PTPN atau dikembalikan ke ahli waris,” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB