KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Luki Pratama

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DRL bersama masyarakat setempat.

DRL bersama masyarakat setempat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Rakyat Lampung (DRL) melaporkan permasalah pelepasan tanah hutan kawasan register 40 di Lampung Selatan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (23/10) lalu.

Sebagai respons, Tim Staf Kepresidenan melakukan verifikasi lapangan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Selasa (5/12).

Ahmad Suban Rio, Sekjen DRL, menyampaikan bahwa masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu mengajukan permohonan terkait pelepasan lahan pemukiman desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan register 40. Mereka juga menyoroti masalah mafia tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga  Hanifah: Rembug Desa sebagai Solusi Persoalan

Ia pun turut mengapresiasi atas respons cepat dari Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap laporan dan permohonan yang diajukan pada tanggal 23 Oktober sebelumnya.

“Saya dan masyarakat dari desa yang kami dampingi menyambut antusias kedatangan KSP,” kata Rio dalam pernyataan persnya, Selasa (5/12).

Mufti Makarimal Ahlaq, perwakilan KSP dari kedeputian V, menegaskan aspirasi dan permohonan masyarakat akan segera ditindaklanjuti setelah hasil verifikasi lapangan dilaporkan.

Baca Juga  Siman: Saya Percaya Pancasila Sudah Melekat di Hati Masyarakat Nusawungu Pringsewu

Menilik permasalahan secara langsung, ia pun berharap desa yang didampingi oleh DRL segera lepas dari kawasan register 40.

“Setelah ini Kami akan kembali ke Jakarta untuk melaporkan temuan di lapangan,” tuturnya.

KSP, bersama DRL dan masyarakat setempat, melakukan dialog dan meninjau fasilitas umum di Desa Kertosari, Budilestari, dan Malangsari. Setelah verifikasi, tim KSP kembali ke Lampung sementara masyarakat membubarkan diri.

Pertemuan dihadiri oleh masyarakat dari berbagai desa di tiga kecamatan besar yakni, Desa Kertosari dan Desa Malangsari dari Kecamatan Tanjung Sari, Desa Budilestari, Desa Pancatungggal, Desa Jati Indah, dan Desa Jati Baru dari Kecamatan Tanjung Bintang, serta Desa Sinar Karya dari Kecamatan Merbau Mataram.

Baca Juga  Tekan Paham Radikalisme, Supriyanto Bumikan Pancasila Di Pringsewu

Verifikasi lapangan melibatkan tiga kedeputian KSP beserta tim ahli dari berbagai bidang untuk mengumpulkan informasi terkait masalah yang dilaporkan oleh masyarakat Lampung Selatan terkait kawasan register 40. (Luki)

Berita Terkait

Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB