KPU Pesawaran Minta Eko Selesaikan Kasus Pemukulan Operator Sound System

Leni Marlina

Senin, 8 Juli 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil III, Kecamatan Tegineneng, Eko Saputra, terduga pelaku penganiyaan terhadap Muslim, operator sound sistem, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon sebaiknya agar segera diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kendala saat proses pelantikan.

“KPU pesawaran hanya bisa menyikapi dan merespon permasalahan tersebut, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak terkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan,” ujar Dodi Afriyanto salah satu anggota KPU Pesawaran, Senin (8/7/2024).

Terkait insiden yang kejadian tersebut pihaknya sangat menyangkan kenapa itu bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini sebetulnya sangat disayangkan masih ada perilaku arogan, terlebih pelakunya adalah calon wakil rakyat terpilih, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Dodi.

Mengenai perkara ini jelas Dodi, pihak KPU tidak bisa memberikan sanksi apa pun, mengingat tugas KPU hanya sebagai penyelenggara.

“Wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu hingga tuntas, dan untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari gubernur,” jelasnya.

Sedangkan mengenai status terduga pelaku, yang merupakan Caleg terpilih dan perkaranya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, lanjut Dodi, pihaknya menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Kalau urusan kasusnya yang berwenang adalah penegak hukum,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB