KPU Pesawaran Minta Eko Selesaikan Kasus Pemukulan Operator Sound System

Leni Marlina

Senin, 8 Juli 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil III, Kecamatan Tegineneng, Eko Saputra, terduga pelaku penganiyaan terhadap Muslim, operator sound sistem, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon sebaiknya agar segera diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kendala saat proses pelantikan.

“KPU pesawaran hanya bisa menyikapi dan merespon permasalahan tersebut, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak terkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan,” ujar Dodi Afriyanto salah satu anggota KPU Pesawaran, Senin (8/7/2024).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Terkait insiden yang kejadian tersebut pihaknya sangat menyangkan kenapa itu bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini sebetulnya sangat disayangkan masih ada perilaku arogan, terlebih pelakunya adalah calon wakil rakyat terpilih, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Dodi.

Mengenai perkara ini jelas Dodi, pihak KPU tidak bisa memberikan sanksi apa pun, mengingat tugas KPU hanya sebagai penyelenggara.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu hingga tuntas, dan untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari gubernur,” jelasnya.

Sedangkan mengenai status terduga pelaku, yang merupakan Caleg terpilih dan perkaranya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, lanjut Dodi, pihaknya menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kalau urusan kasusnya yang berwenang adalah penegak hukum,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru