KPU Pesawaran Minta Eko Selesaikan Kasus Pemukulan Operator Sound System

Leni Marlina

Senin, 8 Juli 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Dodi Afriyanto Komisioner KPU Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran meminta kepada Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil III, Kecamatan Tegineneng, Eko Saputra, terduga pelaku penganiyaan terhadap Muslim, operator sound sistem, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negeri Katon sebaiknya agar segera diselesaikan. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi kendala saat proses pelantikan.

“KPU pesawaran hanya bisa menyikapi dan merespon permasalahan tersebut, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak terkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan,” ujar Dodi Afriyanto salah satu anggota KPU Pesawaran, Senin (8/7/2024).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Terkait insiden yang kejadian tersebut pihaknya sangat menyangkan kenapa itu bisa terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini sebetulnya sangat disayangkan masih ada perilaku arogan, terlebih pelakunya adalah calon wakil rakyat terpilih, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Dodi.

Mengenai perkara ini jelas Dodi, pihak KPU tidak bisa memberikan sanksi apa pun, mengingat tugas KPU hanya sebagai penyelenggara.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu hingga tuntas, dan untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari gubernur,” jelasnya.

Sedangkan mengenai status terduga pelaku, yang merupakan Caleg terpilih dan perkaranya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, lanjut Dodi, pihaknya menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kalau urusan kasusnya yang berwenang adalah penegak hukum,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB