Konsumsi Sabu, Oknum Pj Kakon Pariaman Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lagi, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kali ini, ASN berinisial KD (52) diketahui bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat tersebut, saat ini sedang menjabat sebagai Pj Kepala Pekon/Desa (Kakon) Pariaman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya SH, mengungkapkan tersangka ditangkap Sabtu (31/10) malam pukul 19.00 WIB saat sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Pariaman, Gunungalip.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada di lantai dua rumahnya, sendirian,\” ujar AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (1/11).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) bong (alat hisap) dan plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

Baca Juga  RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

\”Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,\” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

\”Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan,\” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Ditambahkan Kasat, untuk keterangan lengkap terkait dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Asal sabu masih dalam penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun
Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB