Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah). Hal tersebut ditegaskan, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak.

“Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (15/6).

Namun, lanjut Politisi Gerindra Lampung itu. Pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah mendirikan sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Artinya, ada hak pendidikan bagi anak bangsa yang harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus menjadi korban.

“Saya sangat mendukung untuk memberantas organusasi khilafah yang konon katanya ada ajaran menyimpang. Karena, kita semua mengingingkan lampung supaya kondimusip. Tapi, ini perlu dikaji secara benar, khususnya penegak hukum. Kalau melanggar proses sesuai hukum yang ada. Cermat, dan kaji ulang. Khususnya di sejumlah yayasan pendidikan yang sudah didirikan oleh mereka. Melanggar tidak nya harus dikaji ulang, agar lampung tidak terjadi yang tidak diinginkan, yaitu perpecahan, keonaran, berdampak di semua bidang,” tegasnya.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Tentunya, kata Mikdar. Dalam waktu dekat Komisi V akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait agar mencarikan solusi bagi anak bangsa yang sudah di ada di yayasan khilafah tersebut bisa mendapatkan hak yang sama dibidang pendidikan.

“Ini bahan, peserta didik yang ada di yayasan menjadi catatab kami di komisi V, akan saya sampaikan dan koordinasi dengan teman di komisi. Sehingga, perosoalan yang ada bisa memberikan kontribusi,” tegas Mikdar. (Agis)

Baca Juga  Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB