Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah). Hal tersebut ditegaskan, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak.

“Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (15/6).

Namun, lanjut Politisi Gerindra Lampung itu. Pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah mendirikan sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Artinya, ada hak pendidikan bagi anak bangsa yang harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus menjadi korban.

“Saya sangat mendukung untuk memberantas organusasi khilafah yang konon katanya ada ajaran menyimpang. Karena, kita semua mengingingkan lampung supaya kondimusip. Tapi, ini perlu dikaji secara benar, khususnya penegak hukum. Kalau melanggar proses sesuai hukum yang ada. Cermat, dan kaji ulang. Khususnya di sejumlah yayasan pendidikan yang sudah didirikan oleh mereka. Melanggar tidak nya harus dikaji ulang, agar lampung tidak terjadi yang tidak diinginkan, yaitu perpecahan, keonaran, berdampak di semua bidang,” tegasnya.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Tentunya, kata Mikdar. Dalam waktu dekat Komisi V akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait agar mencarikan solusi bagi anak bangsa yang sudah di ada di yayasan khilafah tersebut bisa mendapatkan hak yang sama dibidang pendidikan.

“Ini bahan, peserta didik yang ada di yayasan menjadi catatab kami di komisi V, akan saya sampaikan dan koordinasi dengan teman di komisi. Sehingga, perosoalan yang ada bisa memberikan kontribusi,” tegas Mikdar. (Agis)

Baca Juga  Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB