Komisi V DPRD Lampung Dukung Penegak Hukum tertibkan Organisasi Khilafatul Muslimin

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah). Hal tersebut ditegaskan, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak.

“Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (15/6).

Namun, lanjut Politisi Gerindra Lampung itu. Pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada.

Baca Juga  Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah mendirikan sejumlah yayasan dan pondok pesantren. Artinya, ada hak pendidikan bagi anak bangsa yang harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus menjadi korban.

“Saya sangat mendukung untuk memberantas organusasi khilafah yang konon katanya ada ajaran menyimpang. Karena, kita semua mengingingkan lampung supaya kondimusip. Tapi, ini perlu dikaji secara benar, khususnya penegak hukum. Kalau melanggar proses sesuai hukum yang ada. Cermat, dan kaji ulang. Khususnya di sejumlah yayasan pendidikan yang sudah didirikan oleh mereka. Melanggar tidak nya harus dikaji ulang, agar lampung tidak terjadi yang tidak diinginkan, yaitu perpecahan, keonaran, berdampak di semua bidang,” tegasnya.

Baca Juga  Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Tentunya, kata Mikdar. Dalam waktu dekat Komisi V akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait agar mencarikan solusi bagi anak bangsa yang sudah di ada di yayasan khilafah tersebut bisa mendapatkan hak yang sama dibidang pendidikan.

“Ini bahan, peserta didik yang ada di yayasan menjadi catatab kami di komisi V, akan saya sampaikan dan koordinasi dengan teman di komisi. Sehingga, perosoalan yang ada bisa memberikan kontribusi,” tegas Mikdar. (Agis)

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Berita Terkait

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru