Komisi II DPRD Sarankan Koperasi TKBM Panjang Versi RALB Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi II DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung, Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, dan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) versi RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) di Ruang Rapat Komisi, Selasa (15/2).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Agusman Arief, dan dihadiri beberapa anggota komisi. RDP membahas konflik yang belum pernah terjadi di tubuh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Sudah jelas tadi dipaparkan bahwa Dinas Koperasi menganggap RALB itu tidak sah dan jika masih ada kegundahan silahkan daftar ke pengadilan, di sini akan jelas, karena pengadilan yang memutuskan. Saran kami juga agar anggota koperasi mempertanyakan perintah dari tiga pembina untuk pelaksanaan RAT,” ujar Agusman Arief.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurahman, menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali memediasi saat rapat di kantor KSOP Panjang.

“Lalu kami masih melakukan mediasi dengan mengundang rapat beberapa stakeholder di antaranya Dinas Koperasi, KSOP Panjang, BPJS Ketenagakerjaan, Koperasi TKBM dan pihak Serikat Kikes di RM Begadang II, dalam hal ini membahas tentang BPJS, perumahan dan juga upah buruh. Soal perumahan clear dan soal upah sedang dibahas di provinsi karena upah bukan tupoksi dari Disnaker Kota,” kata dia.

Sementara, Rahma selaku Kasi Perundang-Undangan Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung menilai bahwa RALB yang digelar tidak sah karena tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Kami menerima surat dari Ketua BP (Badan Pengawas) bahwa RALB tidak sah dan juga surat resmi dari pimpinan rapat RALB yang menyatakan bukan anggota koperasi dan rapat juga banyak disusupi yang bukan anggota koperasi serta ada ibu-ibu dan anak kecil. Bahkan saat verifikasi, kami diintimidasi dan merasa terancam. Ada videonya dan banyak bukti-bukti lain,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Yulyanto, penasihat hukum dari anggota Koperasi TKBM versi RALB mengatakan para pembina koperasi tidak pernah memberikan pemahaman soal RALB yang baik dan benar sesuai aturan.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Saat kami menjalankan kegiatan malah disalahkan, tidak sesuai prosedur, dan kami tidak diberitahu bagaimana proses yang benar. Kita juga ada data laporan pertanggungjawaban ketua koperasi baik harian dan bulanan semua tertera jelas,” ujar dia.

Hal senada juga dikatakan anggota Koperasi TKBM Panjang, Nurdin. Dirinya mengaku jika pengelolaan Koperasi TKBM sudah menyimpang dalam pengambilan keputusan. Ketua koperasi  dalam mengeluarkan uang skala besar tidak melibatkan rapat anggota. Padahal, koperasi adalah badan usaha milik anggota, kekuasaan tertinggi ada pada anggota. “Pengeluaran uang dalam skala besar seperti uang untuk pembelian hewan kurban harus melalui rapat anggota dan disetujui anggota,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB