Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan dua rumah dinas (rumdis) yakni Rumdis Wakil Walikota Bandarlampung dan Ketua DPRD kini tengah memasuki tahapan finishing. Namun Wakil Walikota Yusuf Kohar enggan menggunakan rumah dinas tersebut dengan alasan bukan prioritas.
Saat ini proses pembangunan rumdis sudah sekitar 80 persen, dan ditargetkan akhir tahun 2018 kedua rumdis tersebut
selesai dan dapat digunakan pada awal tahun 2019.
Meski dapat digunakan pada awal tahun 2019, Yusuf Kohar mengaku tidak akan menempati rumah tersebut. Sebab, dari awal proses pembangunan, dirinya menganggap rumdis itu belum menjadi prioritas pembangunan.
\”Ya terserah mau selesai atau tidak rumdis itu, kalaupun selesai, saya juga nggak mau menempatinya kok,\” ungkap Yusuf Kohar saat dihubungi pada Minggu (16/9).
Menurutnya, pembangunan dua rumdis tersebut dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Menurut dia, dana yang tersedia bisa digunakan untuk keperluan lain. Namun, dikarenakan kebijakannya tak ada, sehingga sarannya tak dipakai.
\”Saya sudah berkali-kali menyampaikan, untuk apa membangun rumdis itu, karena belum menjadi prioritas, lebih baik dananya untuk membayar insentif yang masih menunggak atau keperluan lain yang mendesak,\” tegasnya.
Jika dana pembangunan rumdis itu digunakan untuk membayar insentif, lanjut Kohar, pemkot tidak ada lagi beban hutang yang harus dibayar, sehingga pembangunan rumdis bisa terlaksana di tahun yang akan datang.
\”Kalau hutang-hutang itu sudah dibayar semua, baru membangun rumdis, kan pemkot leluasa membangunnya, tidak ada lagi yang harus tertagih. lebih baik begitu kan,\” pungkasnya.(Agis)