Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Koalisi Rakyat Menggugat menyerahkan petisi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan dua kantor terkait, Kamis (6/7).
Aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 Wib dimulai dari Kantor DPC PDIP Tubaba, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Aksi yang diikuti sekitar 150-an orang dari berbagai elemen masyarakat yakni gabungan partai politik, buruh, para pedagang membawa pengeras suara, selebaran, menyuarakan agar pasangan calon gubernur Lampung nomor urut tiga (3) didiskualifikasi dan aparat penegak hukum memproses hingga tuntas dugaan money politik yang dilakukan pasangan nomor 3 yang terstruktur, sistematis, dan masif yang telah menjadi temuan dan dilaporkan ke Bawaslu Lampung, \”Temuan money politik ini tersebar hampir di semua daerah di Provinsi Lampung seperti membagikan susu kaleng, sarung, gula, sembako, dan pada masa tenang kampanye banyak ditemukan pembagian uang yang besarannya Rp50-100 ribu ke masyarakat agar memilih pasangan nomor 3,\” ungkap Korlap aksi, Ahmad Huzaini.
Huzaini mengatakan, petisi yang diserahkan ke dua instansi tersebut yakni meminta penyelenggara menunda penetapan hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018; membongkar aliran dana Pilgub Lampung pasangan calon nomor 3 Arinal-Nunik; membongkar keterlibatan PT. Sugar Group Company (SGC) sebagai menyokong dana Paslon nomor 3 Arinal-Nunik; meminta Pansus DPRD Provinsi Lampung bekerja seoptimal mungkin; dan meminta Bawaslu Lampung untuk mendiskualifikasi/menggugurkan Paslon nomor 3 Arinal-Nunik, \”Kita saksikan begitu kencang praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 yang diduga mengalir dari SGC dengan indikasinya Purwati Lee terlibat langsung dalam setiap event kampanye yang dilaksanakan paslon ini,\” paparnya.
Dengan terstruktur, sistematis dan masifnya (TSM) praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 ini dengan banyaknya temuan yang ditemuan yang sudah di laporkan ke Bawaslu Lampung dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, lanjut dia, Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada, berharap dan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik tersebut, dan dugaan keterlibatan SGC yang menciderai kebebasan demokrasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilgub lalu, \”Kami minta Paslon nomor 3 Arinal-Nunik di diskualifikasi, SGC telah membajak demokrasi Pilgub Lampung, ini harus diusut sampai tuntas,\” tukasnya.
Petisi Koalisi Rakyat menggugat tersebut disampaikan penanggungjawab aksi kepada Panwaslu yang terima langsung oleh ketua Midiyan, dan ke KPU yang diterima langsung oleh Ismanto Ahmad. Dalam penyerahan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan di kain putih oleh pengunjuk rasa dengan tujuan memberikan dukungan atas tuntutan pengusutaan kasus dugaan money politik oleh Paslon Cagub Cawagub Lampung nomor urut tiga (3). Orasi diawali di Kantor Panwaslu, ke KPU, dan berakhir di perempatan Pasar Pulung Kencana dan kembali ke kantor DPC PDIP Tubaba sekitar pukul 11.00 Wib yang sebelumnya dijadwalkan akan berorasi di Mapolres Tulangbawang dibatalkan.
Ketua Panwaslu Tubaba, Midiyan saat menerima petisi menyampaikan tanggapan bahwa pihaknya sudah menerima petisi ini dan akan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, \”Soal pelanggaran- pelanggaran Pilkada di Tubaba sudah kita tindak lanjuti sesuai aturan,\” singkatnya.(Arie)