Koalisi Rakyat Menggugat, Minta Paslon 3 Didiskualisifikasikan

Redaksi

Jumat, 6 Juli 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Koalisi Rakyat Menggugat menyerahkan petisi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan dua kantor terkait, Kamis (6/7).

Aksi berlangsung sekitar pukul 09.00 Wib dimulai dari Kantor DPC PDIP Tubaba, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Aksi yang diikuti sekitar 150-an orang dari berbagai elemen masyarakat yakni gabungan partai politik, buruh, para pedagang membawa pengeras suara, selebaran, menyuarakan agar pasangan calon gubernur Lampung nomor urut tiga (3) didiskualifikasi dan aparat penegak hukum memproses hingga tuntas dugaan money politik yang dilakukan pasangan nomor 3 yang terstruktur, sistematis, dan masif yang telah menjadi temuan dan dilaporkan ke Bawaslu Lampung, \”Temuan money politik ini tersebar hampir di semua daerah di Provinsi Lampung seperti membagikan susu kaleng, sarung, gula, sembako, dan pada masa tenang kampanye banyak ditemukan pembagian uang yang besarannya Rp50-100 ribu ke masyarakat agar memilih pasangan nomor 3,\” ungkap Korlap aksi, Ahmad Huzaini.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huzaini mengatakan, petisi yang diserahkan ke dua instansi tersebut yakni meminta penyelenggara menunda penetapan hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018; membongkar aliran dana Pilgub Lampung pasangan calon nomor 3 Arinal-Nunik; membongkar keterlibatan PT. Sugar Group Company (SGC) sebagai menyokong dana Paslon nomor 3 Arinal-Nunik; meminta Pansus DPRD Provinsi Lampung bekerja seoptimal mungkin; dan meminta Bawaslu Lampung untuk mendiskualifikasi/menggugurkan Paslon nomor 3 Arinal-Nunik, \”Kita saksikan begitu kencang praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 yang diduga mengalir dari SGC dengan indikasinya Purwati Lee terlibat langsung dalam setiap event kampanye yang dilaksanakan paslon ini,\” paparnya.

Baca Juga  Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Dengan terstruktur, sistematis dan masifnya (TSM) praktek money politik yang dilakukan Paslon nomor 3 ini dengan banyaknya temuan yang ditemuan yang sudah di laporkan ke Bawaslu Lampung dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, lanjut dia, Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada, berharap dan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik tersebut, dan dugaan keterlibatan SGC yang menciderai kebebasan demokrasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilgub lalu, \”Kami minta Paslon nomor 3 Arinal-Nunik di diskualifikasi, SGC telah membajak demokrasi Pilgub Lampung, ini harus diusut sampai tuntas,\” tukasnya.

Petisi Koalisi Rakyat menggugat tersebut disampaikan penanggungjawab aksi kepada Panwaslu yang terima langsung oleh ketua Midiyan, dan ke KPU yang diterima langsung oleh Ismanto Ahmad. Dalam penyerahan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan di kain putih oleh pengunjuk rasa dengan tujuan memberikan dukungan atas tuntutan pengusutaan kasus dugaan money politik oleh Paslon Cagub Cawagub Lampung nomor urut tiga (3). Orasi diawali di Kantor Panwaslu, ke KPU, dan berakhir di perempatan Pasar Pulung Kencana dan kembali ke kantor DPC PDIP Tubaba sekitar pukul 11.00 Wib yang sebelumnya dijadwalkan akan berorasi di Mapolres Tulangbawang dibatalkan.

Baca Juga  Sebanyak 431 Unit Rumah, Masuk Tahap Persiapan Pembangunan BSPS 2026

Ketua Panwaslu Tubaba, Midiyan saat menerima petisi menyampaikan tanggapan bahwa pihaknya sudah menerima petisi ini dan akan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, \”Soal pelanggaran- pelanggaran Pilkada di Tubaba sudah kita tindak lanjuti sesuai aturan,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB