Klasika Dorong Kesadaran Keadilan Ekologis Lewat Diskusi Terbuka

Avatar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Studi Kader (Klasika) menggelar diskusi rutin yang dikenal sebagai Majelis Jum’at Klasika dengan mengangkat tema besar “Jalan Panjang Menuju Keadilan Ekologis”. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Ideologi Klasika, Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025), pukul 18.30 WIB.

Lampung (Netizenku.com): Tema tersebut dipilih sebagai respons atas semakin seringnya bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus menjadi ruang refleksi kritis terhadap relasi antara manusia, alam, dan sistem sosial yang mengaturnya.

Pada edisi kali ini, Majelis Jum’at Klasika mengusung subtema diskusi “Bencana Ekologis: Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?”. Subtema ini mendorong publik untuk tidak berhenti pada pemahaman bencana sebagai peristiwa alam semata, melainkan menelusuri akar-akar struktural yang kerap tersembunyi di baliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Klasika, Ahmad Mufid, mengatakan kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan diharapkan menjadi ruang dialog yang inklusif bagi siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap isu keadilan ekologis.

“Majelis Jum’at Klasika bukan hanya forum diskusi intelektual, tetapi juga ruang perjumpaan gagasan, pengalaman, dan kegelisahan bersama,” ujar Mufid.

Menurutnya, melalui diskusi ini Klasika ingin mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa krisis ekologis bukan persoalan yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pilihan kebijakan dan arah pembangunan.

Selama ini, bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, hingga krisis air kerap dipahami sebagai bencana alam yang tak terelakkan. Alam pun sering diposisikan seolah-olah “menghukum” manusia. Padahal, hampir seluruh bencana ekologis memiliki keterkaitan kuat dengan aktivitas dan keputusan manusia.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, serta tata ruang yang tunduk pada kepentingan modal menjadi faktor dominan yang memperparah kerentanan ekologis.

Diskusi ini akan menghadirkan Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, sebagai narasumber. Melalui forum ini, Majelis Jum’at Klasika mengajak publik untuk memahami bahwa bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan persoalan sistemik yang memerlukan refleksi kritis dan aksi kolektif. (*)

Berita Terkait

Bandara Radin Inten II Menuju Internasional, Imelda Optimistis Pariwisata Lampung Terdongkrak
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Cetak Pemimpin Muda Inklusif
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)
Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Angka Kemiskinan Turun, Nafas Ekonomi Rumah Tangga Masih Diuji

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:17 WIB

Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:14 WIB

Tiyuh Gunung Timbul Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Infrastruktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:28 WIB

Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:14 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Rp574 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:11 WIB

Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:30 WIB

Dorong Profesionalisme Aparatur, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Tubaba Bangun Ikon Baru di Kota Budaya Uluan Nughik 

Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB

Raimuna Cabang IV Pramuka Kwarcab Tubaba Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Celoteh

Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Rabu, 24 Des 2025 - 12:20 WIB

Lampung

UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen Jadi Rp3.047.734

Rabu, 24 Des 2025 - 11:46 WIB