Klarifikasi, Sejumlah Warga Tanjung Kemala Penuhi Panggilan Polres Pesawaran

Leni Marlina

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masyarakat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, penuhi panggilan Polres Pesawaran. (Soheh/NK)

Foto: Masyarakat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, penuhi panggilan Polres Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah warga Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (6/2/24) penuhi panggilan Polres Pesawaran. Hal ini dilakukan guna dimintakan klarifikasinya terkait dengan keberadaan bangunan dan tumbuhan yang ditanam di oleh warga di atas lahan 329 hektar tersebut.

Dimana panggilan warga ini sendiri, didasari atas Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024

Didampingi, Bobi selaku penasehat hukum dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran menggugat PTPN tersebut, diarahkan ke ruang Intel Polres untuk dimintakan klarifikasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan warga ini hanya sebatas klarifikasi yang perlu dijelaskan warga kepada pihak penegak hukum, ada 15 sampai 16 pertanyaan tentang penguasaan tanah dan bangunan, penyidik menanyakan itu tujuannya untuk apa. Dan Kita jelaskan secara kronologis, dasarnya tanah di lokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat adat. Dan sekarangpun setelah masyarakat tahu bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber HGU, lalu menuntut agar tanah yang dulunya memang tanah adat, ya harus dikembalikan dong, kepada masyarakat adat, itu saja,” jelas Bobi.

Sementara itu Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, merasa senang dengan adanya pemanggilan tersebut. Hal ini malah justru dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Kalau saya sih, sangat senang dengan adanya panggilan klarifikasi kepada masyarakat ini, agar semua pihak jelas dan faham terhadap persoalan sebenarnya, seperti apa itu,” ucapnya.

Saprudin juga berharap pihak aparat penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani setiap perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN 7, begitupun terkait dengan penanganan laporan yang diajukannya.

“Saya berharap kepada penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani permasalahan ini, begitupun terhadap apa yang sudah kami laporkan dan harus segera ditindaklanjuti,” harapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB