Klarifikasi, Sejumlah Warga Tanjung Kemala Penuhi Panggilan Polres Pesawaran

Leni Marlina

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masyarakat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, penuhi panggilan Polres Pesawaran. (Soheh/NK)

Foto: Masyarakat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, penuhi panggilan Polres Pesawaran. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Sejumlah warga Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (6/2/24) penuhi panggilan Polres Pesawaran. Hal ini dilakukan guna dimintakan klarifikasinya terkait dengan keberadaan bangunan dan tumbuhan yang ditanam di oleh warga di atas lahan 329 hektar tersebut.

Dimana panggilan warga ini sendiri, didasari atas Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024

Didampingi, Bobi selaku penasehat hukum dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran menggugat PTPN tersebut, diarahkan ke ruang Intel Polres untuk dimintakan klarifikasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan warga ini hanya sebatas klarifikasi yang perlu dijelaskan warga kepada pihak penegak hukum, ada 15 sampai 16 pertanyaan tentang penguasaan tanah dan bangunan, penyidik menanyakan itu tujuannya untuk apa. Dan Kita jelaskan secara kronologis, dasarnya tanah di lokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat adat. Dan sekarangpun setelah masyarakat tahu bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber HGU, lalu menuntut agar tanah yang dulunya memang tanah adat, ya harus dikembalikan dong, kepada masyarakat adat, itu saja,” jelas Bobi.

Sementara itu Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, merasa senang dengan adanya pemanggilan tersebut. Hal ini malah justru dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Kalau saya sih, sangat senang dengan adanya panggilan klarifikasi kepada masyarakat ini, agar semua pihak jelas dan faham terhadap persoalan sebenarnya, seperti apa itu,” ucapnya.

Saprudin juga berharap pihak aparat penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani setiap perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN 7, begitupun terkait dengan penanganan laporan yang diajukannya.

“Saya berharap kepada penegak hukum untuk netral dan tegak lurus dalam menangani permasalahan ini, begitupun terhadap apa yang sudah kami laporkan dan harus segera ditindaklanjuti,” harapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB