Tulang Bawang (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Rameo, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang pada Jum’at (08/04).
Dalam sambutannya, Ketut Rameo menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rutinitas bulanan Anggota DPRD Provinsi Lampung. Ia memilih untuk mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat agar mereka memahami payung hukum yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Ketut Rameo, Kabupaten Tulang Bawang yang memiliki wilayah luas dan penduduk yang heterogen dapat berpotensi menyebabkan konflik akibat perbedaan. Dengan adanya Perda Rembug Desa, diharapkan masyarakat dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menerapkan musyawarah mufakat dalam penyelesaian berbagai persoalan.
“Dalam menyelesaikan suatu persoalan, kita harus berupaya menghindari dampak hukum yang lebih besar. Perda Rembug Desa diciptakan dengan tujuan meminimalkan munculnya dampak hukum dari suatu permasalahan. Dalam penerapan Perda ini, peran aparatur desa sangat penting dan mereka harus memahami isi Perda tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini, Ketut Rameo menghadirkan narasumber yang akan mendalami poin-poin penting yang terkandung dalam Perda tersebut. Hal ini bertujuan agar penerapan Perda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saya ingin mengingatkan kepada warga masyarakat tentang pentingnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila dalam penyelesaian segala konflik yang terjadi. Pancasila adalah ideologi pemersatu bangsa kita,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Penawar Tama, Bapak Sutikno, Kepala Kampung Sidodadi, Bapak Chairul Huda, serta narasumber dari Dosen STT Sriwijaya, Bapak Bambang Semedi. Hadir juga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari seluruh kecamatan Penawar Tama. (Luki)