Ketut Rameo Sosialisasikan Perda Rembug Desa Cegah Konflik Di Masyarakat

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kegiatan sosialisasi peraturan daerah digelar oleh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihan nya masing – masing. Perda yang di sosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketut Rameo salah satunya yang menggelar kegiatan di Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Selasa, (21/6). Dalam kegiatan ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini membawa Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026

Dalam kegiatan ini, narasumber di hadirkan untuk memaparkan isi Perda kepada masyarakat yakni Sutikno selaku Camat Banjar Baru, Wahyudi selaku Camat Gunung Agung, Bambang Semedi selaku Dosen STT Brawijaya dan Rubiyono selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya, Ketut Rameo mengingatkan masyarakat untuk berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

” Perda Rembug Desa ini adalah produk hukum yang disepakati antara pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai payung hukum untuk mencegah konflik yang terjadi di tengah masyarakat” ujarnya.

Perda Rembuk Desa bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai kesulitan yang muncul akibat konflik berkepanjangan atau membesar.

“Kalau sampai ke ranah hukum, semuanya bisa rugi. Yang kalah atau yang memang, sama-sama rugi,”tambahnya.

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Rembug desa dipimpin kepala desa atau lurah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB