Mesuji (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo, menekankan pentingnya musyawarah dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung yang diadakan di Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Sabtu (6/5).
Dalam sambutannya, Ketut Rameo memberikan pesan kepada warga Desa Way Serdang agar tidak terburu-buru mem viralkan permasalahan di desa mereka melalui media sosial.
“Bapak, ibu, di era media sosial seperti sekarang ini, sebaiknya jika terjadi konflik atau masalah di desa, kita tidak langsung memviralkannya melalui media sosial. Lebih baik kita selesaikan dengan musyawarah bersama aparatur desa setempat,” ujarnya.
Selain itu, Ketut Rameo juga mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berkelompok serta turut mensosialisasikan Salam PANCASILA kepada masyarakat yang hadir.
“Salam Pancasila bukan hanya milik PDI Perjuangan, tetapi juga milik seluruh warga negara. Mari kita lestarikan dan bumbui kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Ketut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Way Serdang, Sutrisno, dan Kapolsek Kecamatan Way Serdang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya musyawarah sebagai metode penyelesaian konflik dan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat. (Luki)