Ketua PKB Pesawaran Bantah Terduga Penganiaya Ketua MUI Bacalegnya

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matrohupi (Foto: Soheh/Nk)

Matrohupi (Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran Matrohupi membantah jika Hasan Nahrowi yang diduga menganiaya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten setempat, Ustadz Endang Zainal Khaidir, adalah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PKB.

\”Saya tegaskan, dalam DCS PKB di lima dapil, tidak ada nama Hasan Nahrowi. Dia juga bukan anggota partài kita. Kalau mau lebih jelas bisa dicek di DCS,\” ujar Matrohupi saat dihubungi via polselnya, Senin (10/9/2018).

Bahkan dia mengaku tidak pernah kenal dengan Hasan Nahrowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang mana orangnya? Orang mana ? Saya tidak tahu,\” tukas Matrohupi.

Sebelumnya diberitakan, akibat dituduh memfitnah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Ustadz Endang Zainal Khaidir dianiaya dua orang.

Peristiwa itu terjadi usai ulama yang dikenal dengan ‘ustadz kangen’ itu mengisi tausiyah di Desa Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (7/9).

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Pesawaran.

Diketahui, dua orang tersebut yakni Hasan Nahrowi, salah satu bacaleg DPRD Pesawaran dari PKB dan Pardiman, ketua Tjimande Tarikolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Provinsi Lampung.

Baca Juga  Dendi Hadiri Pengembangan 27 Kawasan Industri Prioritas RPJMN

Akibat penganiayaan tersebut, Endang harus dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Pesawaran untuk mendapatkan perawatan, lantaran luka lebab di rahang kanannya.

Ustadz Endang pun mengaku trauma akibat kejadian ini.

“Sebetulnya saya juga belum tahu secara pasti permasalahannya apa. Kata dia (Hasan Nahrowi ) saya sudah memfitnahnya,” kata Ustadz Endang saat ditemui di rumah sakit, Minggu (9/9).

Dia menuturkan, pada Jumat malam itu dia mendapat undangan tausiyah acara pernikahan di kediaman Arman, warga Desa Ketapang.

Sesampainya di sana, sebelum acara dimulai, tiba-tiba ada pesan singkat (SMS) di ponselnya dari Pardiman, yang diketahuinya sebagai ketua TTKDH Provinsi Lampung.

Isi pesan tersebut, ‘Tad ini saya pak Pardiman ada di belakang kamu’.

“Usai membaca SMS itu saya langsung menoleh ke belakang, kemudian saya menemui dan menyalaminya. Biasalah kalau kita ketemu. Lalu katanya ‘ya sudah lanjut saja acara pengajiannya, setelah acara ini nanti kita selesaikan’,” ungkap Ustadz Endang.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB setelah acara selesai, Ustadz Endang kemudian menemui Pardiman untuk mengajak makan, namun dia menolak.

“Kata dia ‘terus saja, saya tunggu di luar’. Kemudian saya makan. Selesai makan semula saya hendak langsung pulang, karena saya pikir dia sudah pulang. Kemudian saya ke parkiran mobil. Tiba-tiba dia muncul dan memanggil saya, ‘sini tadz saya ada perlu’,” tutur Ustadz Endang.

Baca Juga  Warga Sungai Langka Kembali Sambangi Kantor ATR/BPN

Lalu dia dibawa ke rumah salah satu warga yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat acara.

“Ketika saya masuk ruang tamu, saya lihat orang ramai di sana. Tiba-tiba Pak Hasan Nahrowi buka baju dan mengancam saya sambil berdiri mendorong kepala saya dengan tangannya. Kata dia ‘kamu sudah fitnah saya’,” terang Ustadz Endang.

“Saya lalu bertanya, ‘fitnah apa’. Kata Pak Hasan ‘kamu sudah bilang saya dukun cabul’ sambil mendengulkan kepala saya berulang-ulang,” sambung dia.

Tak berhenti sampai di situ. Hasan Nahrowi bahkan menantang Ustadz Endang.

“Kamu mau apa, mau ngadu apa buka kitab atau berantem, ayo. Saya jawab bahwa saya bukan tukang berkelahi. Lalu saya minta maaf, mungkin saya punya salah. Sebagai manusia tentu ada kekhilafan. Tapi dia menolak, ‘tidak bisa, sambil mendorong kepala saya dengan tangannya,” urai Ustadz Endang.

Baca Juga  Dendi: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Saat itu posisinya berada di sudut ruang tamu rumah, ketika Hasan Nahrowi mendorong kepala Ustadz Endang dengan lengannya.

“Tiba-tiba Pak Pardiman ikut memukul saya di bagian dagu. Kejadiannya sangat cepat, tiba tiba ada tangan meluncur menghantam dagu saya dua kali, hingga hidung saya mengeluarkan darah,” kata Ustadz Endang.

Setelah kedua orang tersebut menganiayanya, Ustdaz Endang diminta mundur dari jabatannya selaku ketua MUI Pesawaran.

“Saya kenal dengan kedua orang itu, kenal di lapangan, yang satu namanya Hasan Nahrowi, salah satu bacaleg DPRD Pesawaran dari PKB dan Pardiman Ketua TTKDH Provinsi Lampung,” ungkap Ustadz Endang.

Dia pun tak tahu belum tahu secara pasti penyebab keduanya menganiayanya.Hasan Nahrowi berkata sambil merekam mengatakan bahwa malam ini juga saya harus mengundurkan diri dari ketua MUI.

“Hasan mengatakan kalau saya gila jabatan dan punya mobil dinas ketua MUI. Tidak ingin dipukul, saya pun bergegas pergi dari rumah tersebut. Dari pada saya babak belur, itu pun yang bersangkutan terus saja mengajak saya berkelahi, tapi tidak saya layani,” ujar Ustadz Endang. (soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB