Kesal dengan Suami, PIL Tega Bakar Tangan Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Entah apa yang merasuki ibu muda ini, PIL (24) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran sampai begitu tega menyiksa anak tirinya AM (10), dengan memanggang kedua telapak tangan bocah yang masih kelas 5 SD ini dengan menggunakan kompor gas hingga melepuh lantaran kesal dengan suaminya yang notabenya adalah seorang nelayan.

\”Itu kejadiannya pada tanggal 20 November lalu, kejadian tersebut dilaporkan oleh bibi korban ke Polres, kemudian oleh Polres dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan saat ini tersangka sudah ada di sel polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, Kamis (12/12).

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kapolres menjelaskan untuk kronologis kejadian penganiyaaan tersebut. Pelaku awalnya memukul kepala korban dengan sapu sebanyak dua kali yang tak lain merupakan anak tirinya, karena merasa tidak puas lalu pelaku menarik paksa korban ke dapur dengan kedua tangannya memegang tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang sedang menyala kemudian setelah itu bergantian kedua tangan korban memegang tangan kiri korban lalau dipanggangnya juga di atas kompor.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan kondisi menangis karena kesakitan lantaran kedua tangannya melepuh, kemudian anak tersebut dibawa ke laut untuk direndam ke air laut agar luka yang melepuh tidak terasa sakit,\” jelas Kapolres.

Untuk motif lanjut Kapolres itu lantaran pelaku kesal dengan suami yang kemudian dilampiaskan terhadap anak tirinya.

\”Saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah, sedang melalut, sedangkan motifnya itu lantaran jengkel dengan suaminya. Akibat perbutannya tersangka kita jerat dengan pasal 44 tahun 2004 tentang KDTR, dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun kurungan,\” tegas Kapolres.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Sementara itu tersangka sendiri saat diwawancarai mengaku tega melakukan perbuatan keji itu lantaran anak tirinya tersebut nakal.

\”Kenapa itu saya lakukan, lantaran anak itu nakal. Hingga saat ini saya masih ada rasa sakit hati, karena akibat ulah anak itu saya sering dimarah oleh suami saya,\” ucapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB