Kesadaran Wajib Pajak Sektor Parkir di Pesawaran Masih Minim

Redaksi

Minggu, 26 Agustus 2018 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kesadaran para wajib pajak dari sektor parkir di Kabupaten Pesawaran, Lampung dinilai masih minim.

Hal tersebut dapat dilihat dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp110 juta hingga Agustus 2018, namun baru terealisasi sebesar Rp 24.090.000 atau 21.90%.

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran mengumpulkan para wajib pajak, untuk diberikan pengetahuan dan pengertian guna memenuhi kewajibannya.

\”Saat ini penambahan kendaraan bermotor setiap tahunnya semakin meningkat, begitu pula kebutuhan adanya tempat parkir di Kabupaten Pesawaran semakin banyak,\” kata Asisten II Pemkab Pesawaran, Munzir Zen, saat menghadiri Sosialisasi Pajak Parkir di salah satu aula rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, Minggu (26/8).

Baca Juga  Disdikbud Pesawaran Bantah Pernah Terima Proposal SDN 24 Sinar Harapan

Dengan tersedianya lahan parkir, lanjut dia, tentunya akan meningkatkan kontribusi terhadap realisasi pajak parkir.

\”Tetapi, sampai saat ini kesadaran masyarakat membayar pajak parkir masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan,\” jelas Munzir Zen.

Dikatakannya, masalah pajak memang seakan menjadi beban.

Namun jika mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadaran sebagai warga negara yang patuh untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

Sebab, hasil pajak semua akan kembali lagi ke masyarakat yaitu melalui pembangunan-pembangunan infrastruktur yang sudah dirasakan di Kabupaten Pesawaran .

Baca Juga  Dendi-Eriawan akan Tingkatkan Pertanian

Pada dasarnya, untuk meningkatkan PAD dibutuhkan pendekatan yang holistik (menyeluruh) baik secara institusi maupun secara personal, dengan berorientasi kepada suatu model pendekatan penanganan yang perlu dipersiapkan secara konseptual dan proporsional.

\”Maka pada kesempatan yang baik ini kita mencoba memulai upaya meningkatkan pendapatan dari Pajak Parkir melalui penanganan yang sistematis, agar masyarakat lebih paham dan mengerti sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemungutan pajak,\” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada wajib pajak, tentang peraturan daerah Kabupaten Pesawaran yang mengatur tentang pajak parkir.

Baca Juga  Masyarakat Pulau Pahawang Digegerkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Kemudian, memberikan pengetahuan dan pengertian kepada wajib pajak parkir untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\”Peserta penyuluhan ini berjumlah 50 orang, terdiri dari pemilik tempat usaha rumah makan, hiburan, toko, bank dan rumah sakit yang mempunyai halaman parkir di wilayah Kabupaten Pesawaran, dengan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran,\” terang Wildan. (soheh)

Berita Terkait

Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi
DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan
Pasangan Aries Sandi-Supriyanto Janji Fokus Bangkitkan Pertanian Pesawaran
Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 13:45 WIB

Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Rabu, 11 September 2024 - 12:10 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 11 September 2024 - 11:40 WIB

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB