Kepala PMHP DKP Lampung Dorong Standardisasi Produk

Luki Pratama

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, mengoptimalkan standardisasi produk perikanan UMKM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Semula Laboratorium PMHP DKP Provinsi Lampung beroperasi untuk melakukan uji produk perikanan yang akan di ekspor.

Namun, terang dia, ketika undang-undang nomor 23 tahun 2015 diberlakukan membuat kewenangan penerbitan health certificate pada produk ekspor di UPTD PMHP dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memaksa Laboratorium PMHP DKP Lampung bertransformasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan (LSPRO HP) untuk produk UMKM perikanan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

“Beberapa Laboratorium mutu di Indonesia mati suri lantaran Undang-undang tersebut diberlakukan. Kita salah satu di Sumatera yang masih beroperasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan,” kata dia kepada wartawan Lentera SL, Kamis (22/2).

Ia pun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM perikanan di Lampung.

Selain itu Sri juga menggandeng lembaga vertikal seperti BI, maupun perusahaan yang memiliki program yang mengarah ke UMKM untuk dapat meringankan biaya UMKM dalam melakukan Standardisasi.

Saat ini telah tercatat sebanyak 17 UMKM perikanan yang telah melakukan standardisasi di Laboratorium PMHP DKP Lampung. 4 dari UMKM di daerahnya sedangkan 13 UMKM perikanan asal Sumatera Selatan juga melakukan standardisasi di wilayahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

“Kita juga melakukan jemput bola untuk memberikan SNI ke produk UMKM perikanan di Lampung,” tuturnya.

Meskipun pada akhirnya ia kerap membawa hasil nihil setelah melakukan langkah jemput bola secara langsung ke UMKM Perikanan. Hal tersebut sebabkan oleh belum siapnya UMKM Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai untuk naik kelas.

Padahal, terang dia, ketika produk UMKM tersebut telah mengantongi SNI. Itu akan secara langsung nama produknya di promosikan lewat website BSN.

Selain itu pula, tingkat kepercayaan konsumen semakin meningkat lantaran dapat dipastikan produk yang mengantongi SNI terjamin aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Diuraikan, 4 dari produk UMKM yang telah mengantongi SNI lewat Laboratorium PMHP mulai merasakan manfaatnya. Acap kali ia mendapatkan informasi bahwa saat ini ke 4 produk UMKM perikanan itu mendapat peningkatan penjualan dan sering diajak terlibat mengikuti program lembaga vertikal maupun horizontal.

“Ini permasalahannya mindset UMKM Kita. Setiap Kita sosialisasikan menurut mereka ribet lantaran produknya sudah laku di pasaran,” urainya.

Meski begitu pihaknya tidak menyerah. Ia optimis lambat laun pelaku UMKM perikanan Lampung bakal terbuka cara berpikirnya.

“Kita tetap melakukan sosialisasi terus menerus. Harapannya UMKM makin tersadar mengenai pentingnya memliki SNI pada produknya,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB