Kepala PMHP DKP Lampung Dorong Standardisasi Produk

Luki Pratama

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, mengoptimalkan standardisasi produk perikanan UMKM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Semula Laboratorium PMHP DKP Provinsi Lampung beroperasi untuk melakukan uji produk perikanan yang akan di ekspor.

Namun, terang dia, ketika undang-undang nomor 23 tahun 2015 diberlakukan membuat kewenangan penerbitan health certificate pada produk ekspor di UPTD PMHP dicabut.

Memaksa Laboratorium PMHP DKP Lampung bertransformasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan (LSPRO HP) untuk produk UMKM perikanan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Beberapa Laboratorium mutu di Indonesia mati suri lantaran Undang-undang tersebut diberlakukan. Kita salah satu di Sumatera yang masih beroperasi menjadi lembaga sertifikasi produk hasil perikanan,” kata dia kepada wartawan Lentera SL, Kamis (22/2).

Baca Juga  Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 46 Orang

Ia pun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM perikanan di Lampung.

Selain itu Sri juga menggandeng lembaga vertikal seperti BI, maupun perusahaan yang memiliki program yang mengarah ke UMKM untuk dapat meringankan biaya UMKM dalam melakukan Standardisasi.

Saat ini telah tercatat sebanyak 17 UMKM perikanan yang telah melakukan standardisasi di Laboratorium PMHP DKP Lampung. 4 dari UMKM di daerahnya sedangkan 13 UMKM perikanan asal Sumatera Selatan juga melakukan standardisasi di wilayahnya.

Baca Juga  Hari ke-22 Ramadhan,  Riana Arinal Bagikan Nasi Kotak di Kelurahan Pesawahan

“Kita juga melakukan jemput bola untuk memberikan SNI ke produk UMKM perikanan di Lampung,” tuturnya.

Meskipun pada akhirnya ia kerap membawa hasil nihil setelah melakukan langkah jemput bola secara langsung ke UMKM Perikanan. Hal tersebut sebabkan oleh belum siapnya UMKM Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai untuk naik kelas.

Padahal, terang dia, ketika produk UMKM tersebut telah mengantongi SNI. Itu akan secara langsung nama produknya di promosikan lewat website BSN.

Selain itu pula, tingkat kepercayaan konsumen semakin meningkat lantaran dapat dipastikan produk yang mengantongi SNI terjamin aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga  Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!

Diuraikan, 4 dari produk UMKM yang telah mengantongi SNI lewat Laboratorium PMHP mulai merasakan manfaatnya. Acap kali ia mendapatkan informasi bahwa saat ini ke 4 produk UMKM perikanan itu mendapat peningkatan penjualan dan sering diajak terlibat mengikuti program lembaga vertikal maupun horizontal.

“Ini permasalahannya mindset UMKM Kita. Setiap Kita sosialisasikan menurut mereka ribet lantaran produknya sudah laku di pasaran,” urainya.

Meski begitu pihaknya tidak menyerah. Ia optimis lambat laun pelaku UMKM perikanan Lampung bakal terbuka cara berpikirnya.

“Kita tetap melakukan sosialisasi terus menerus. Harapannya UMKM makin tersadar mengenai pentingnya memliki SNI pada produknya,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!
Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 19:33 WIB

Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Sabtu, 23 November 2024 - 11:19 WIB

Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB

Ekonomi

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Des 2024 - 16:47 WIB