Kepala BNNP Harapkan Kerjasama Baik untuk Minimalisir Pengedaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung terkait Raperda penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin politisi partai PDIP, Tulus Purnomo.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. mengatakan, jaringan anti narkotika di Lampung telah semaksimal mungkin mengungkap peredaran narkotika dan baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar secara Nasional.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

\”Kita harus bantu, kita harus tolong masyarakat terlepas dari sangkutan narkotika,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini Lampung berada pada rangking ketiga nasional terkait pencegahan peredaran narkotika. \”Saya berharap, dengan semakin baiknya hubungan antara BNNP Lampung, Polda dan Lapas maupun pihak Kejaksaan dapat semakin meminimalisir peredaran Narkotika di Lampung,\” tukasnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

Sementara itu, Pimpinan Rapat Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, nantinya DPRD selaku legeslatif sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganannya mapun pencegahannya.

Raperda tentang Narkotika menurut dia, saat ini sangat urgen, maka semua pihak harus berkomitmen dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dengan melakukan antisipasi sedini mungkin,\” kata Tulus Purnomo.

Karena itu, tambahnya, diperlukan adanya ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini seperti, antisipasi, pencegahan, penanganan serta monitoring maupun evalusasi. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru