Kepala BNNP Harapkan Kerjasama Baik untuk Minimalisir Pengedaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung terkait Raperda penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin politisi partai PDIP, Tulus Purnomo.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. mengatakan, jaringan anti narkotika di Lampung telah semaksimal mungkin mengungkap peredaran narkotika dan baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar secara Nasional.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Kita harus bantu, kita harus tolong masyarakat terlepas dari sangkutan narkotika,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini Lampung berada pada rangking ketiga nasional terkait pencegahan peredaran narkotika. \”Saya berharap, dengan semakin baiknya hubungan antara BNNP Lampung, Polda dan Lapas maupun pihak Kejaksaan dapat semakin meminimalisir peredaran Narkotika di Lampung,\” tukasnya.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Sementara itu, Pimpinan Rapat Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, nantinya DPRD selaku legeslatif sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganannya mapun pencegahannya.

Raperda tentang Narkotika menurut dia, saat ini sangat urgen, maka semua pihak harus berkomitmen dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dengan melakukan antisipasi sedini mungkin,\” kata Tulus Purnomo.

Karena itu, tambahnya, diperlukan adanya ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini seperti, antisipasi, pencegahan, penanganan serta monitoring maupun evalusasi. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB