Kepala BNNP Harapkan Kerjasama Baik untuk Minimalisir Pengedaran Narkoba

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung terkait Raperda penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di ruang Rapat besar komisi, Kamis (26/7). Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin politisi partai PDIP, Tulus Purnomo.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga. mengatakan, jaringan anti narkotika di Lampung telah semaksimal mungkin mengungkap peredaran narkotika dan baru Provinsi Lampung yang telah mengungkap kasus besar secara Nasional.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kita harus bantu, kita harus tolong masyarakat terlepas dari sangkutan narkotika,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini Lampung berada pada rangking ketiga nasional terkait pencegahan peredaran narkotika. \”Saya berharap, dengan semakin baiknya hubungan antara BNNP Lampung, Polda dan Lapas maupun pihak Kejaksaan dapat semakin meminimalisir peredaran Narkotika di Lampung,\” tukasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara itu, Pimpinan Rapat Tulus Purnomo menambahkan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyalahgunaan narkotika, psikotrooika dan zat adiktif lainnya, nantinya DPRD selaku legeslatif sangat memerlukan bentuk masukan, sehingga Raperda bermanfaat baik penanganannya mapun pencegahannya.

Raperda tentang Narkotika menurut dia, saat ini sangat urgen, maka semua pihak harus berkomitmen dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kita semua wajib menyelamatkan masyarakat Lampung bebas dari narkotika dengan melakukan antisipasi sedini mungkin,\” kata Tulus Purnomo.

Karena itu, tambahnya, diperlukan adanya ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini seperti, antisipasi, pencegahan, penanganan serta monitoring maupun evalusasi. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB