Liwa (Netizenku.com) : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan perbaiki jalan provinsi dan kabupaten yang ada tidak mampu, yang ada di Provinsi Lampung.
Ini setelah sempat viralnya terkait kondisi jalan-jalan di Provinsi Lampung yang rusak parah. Hal ini diungkapkan anggota Komisi 1 DPR RI Mukhlis Basri.
“Alhamdulillah Pak Jokowi, telah menandatangani Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sehingga jalan propinsi dan kabupaten di Lampung, yang saat ini dibeberapa wilayah rusak parah akan segera ditangani oleh Kementerian PUPR dengan sumber dana APBN,” kata Mukhlis.
Menurut Mukhlis, Inpres yang ditandatangani presiden 16 April 2023 lalu, ada lima poin penting, diantaranya melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.
Lalu, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi serta mengendalikan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, serta mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Di Lampung yang statusnya jalan provinsi mencapai 99 ruas, tentu memerlukan anggaran besar dan komitmen dari kepala daerah, sama halnya dengan jalan kabupaten, maka kita patut berterimakasih dan memberikan apresiasai dengan Pak Jokowi, yang melalui Inpres, akan menangani kerusakan jalan dengan cepat,” kata Mukhlis.
Sekedar diketahui, saat menjabat bupati Lampung Barat 2007-2012 dan 2012-2017, Mukhlis Basri, mengalihkan status jalan Bukit Kemuning-Liwa, yang saat itu statusnya jalan provinsi dengan kondisi rusak parah, menjadi jalan nasional, sehingga pada saat politisi PDI Perjuangan menjabat, jalan tersebut mulus. Serta mengucurkan APBD Kabupaten puluhan miliar untuk melakukan penangan jalan propinsi Sukabumi-Suoh, yang saat ini bagaikan sirkuit off-road. (Iwan)