Bandarlampung (Netizenku.com): Langkah Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan merilis 200 nama mubaligh yang dianggap mampu dan memiliki kompetensi untuk mengisi kajian keagamaan mendapat apresiasi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung.
\”Ini perlu dicontoh dan diikuti oleh Kementerian Agama provinsi di seluruh Indonesia, agar masyarakat di daerah juga memiliki panduan mubaligh lokal yang layak dijadikan referensi,\” ujar Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Basyaruddin Maisir kepada Netizenku.com, Minggu (20/5).
Ia menilai, penetapan mubaligh daerah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengatahui mana mubalig yang mampu memberikan kesejukan dalam berdakwah didaerahnya dan mana yang menyulut bibit-bibit perpecahan umat dan keutuhan NKRI.
\”Saya menilai Kementerian Agama di wilayah perlu merilis nama mubaligh yang bisa dijadikan acuan masyarakat di level provinsi,\” beber KH. Maisir yang juga menempati posisi Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini.
Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat mubaligh di daerah yang menyampaikan dakwahnya dengan saling menyalahkan dan tidak menghargai yang lain. Hal ini perlu disadari oleh masyarakat, ketika ingin mengundang mubaligh tersebut untuk mengisi ceramah di daerahnya masing-masing.
Kiai Maisir menilai, sudah saatnya masyarakat baik nasional maupun daerah memiliki referensi mubaligh berkualitas ditengah menjamurnya para mubaligh dadakan yang gampang terkenal melalui media sosial saat ini.
\”Terkenal bukan menjadi barometer kealiman seorang mubaligh. Terkadang ada mubaligh yang sangat kompeten tapi karena tidak dekat dengan media, ia tidak diketahui masyarakat. Dan sebaliknya, ada yang baru belajar agama karena dekat dengan media kemudian terkenal dan menjadi rujukan. Oleh karena itu masyarakat harus lebih bijak memilih mubaligh mana yang patut diikuti,\” jelasnya.
Tekait nama mubalig yang seharusnya masuk, namun tidak ada dalam daftar yang dikeluarkan Kemenag, Kiai Maisir menilai hal tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja. Kementerian Agama sudah menyatakan bahwa akan melakukan penambahan berdasarkan evaluasi dan masukan dari masyarakat.
\”Setiap kebijakan Kementerian Agama mesti selalu ada pro dan kontra. Tinggal nunggu waktu berikutnya ada lagi,\” tukasya. (Aby)