Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim kemantapan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah mencapai 78,68 persen pada tahun 2023.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah, sampai akhir tahun 2023 kemantapan jalan yang menjadi kewenangannya sudah melebihi target yang pihaknya harapkan. Pencapaian meningkat dari tahun sebelumnya.
“Meningkat dari pada tahun sebelumnya yang hanya 76 persen,” ujar Taufiqullah.
Diterangkannya, pencapaian itu melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2023, yang sebesar 77 persen, dan juga melebihi target yang ditetapkan untuk akhir tahun 2024, yaitu 78 persen.
Provinsi Lampung memiliki 1.700 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tersebar di 15 kabupaten dan kota, dengan 16 koridor, dan 98 ruas jalan.
Ia pun berharap agar target kemantapan jalan di 2024 dapat tercapai lebih tinggi. Pihaknya akan terus berupaya melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur jalan mengingat risiko degradasi akibat cuaca dan faktor lainnya.
“Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan biaya yang cukup banyak, dimana dalam satu kilometer dibutuhkan biaya rata-rata Rp8 miliar,” tambahnya.
Sehingga, lanjut dia, untuk menjadikan persentase kemantapan jalan sebesar 90 persen dibutuhkan biaya Rp4 triliun dengan lama pengerjaan dua sampai tiga tahun.
Anggaran sebesar Rp800 miliar dari pemerintah pusat, ia anggap, membantu meningkatkan persentase kemantapan jalan.
“Tahun ini, diperkirakan anggaran untuk pengerjaan fisik jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp435,9 miliar,” tutupnya.
Dengan pencapaian target kemantapan jalan tersebut, diharapkan dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi pangan di Provinsi Lampung. (Luki)