Keluarkan SK Bupati, Ini Jadwal KBM Sekolah di Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, telah memutuskan jadwal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP di kabupaten setempat di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Budiman Jaya, mengatakan berdasarkan surat keputusan bupati tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Sekolah Dasar (SD) sederajat dimulai sejak tanggal 14 September 2020, dan untuk PAUD dimulai sejak tanggal 16 November 2020.

\”Bupati sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B/174/II.01/HK/TUBABA/2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dimasa pandemi virus Corona, didalamnya terkait kegiatan belajar mengajar baik secara tatap muka maupun belajar dari rumah. Pelaksanaan pembelajaran ini dengan wajib menjalankan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) yang telah diatur dalam lampiran SK ini,\” kata dia kepada Netizenku.com, Jumat (10/7).

Baca Juga  Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman menjelaskan, berdasarkan SK Bupati tersebut, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi tingkat SD, pihak sekolah masih tetap menjalankan KBM dengan Belajar Dari Rumah (BDR) dari tanggal 13 Juli hingga 13 September 2020. Sementara untuk PAUD, BDR dilaksanakan dari tanggal 13 Juli hingga 15 September 2020.

\”Pembelajaran tatap muka ditetapkan atas pemetaan tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19. Pembukaan satuan pendidikan diputuskan oleh Kadis pendidikan dengan ketentuan jika sekolah bersangkutan sudah memenuhi kesiapan/standar protokol kesehatan, dan kegiatan belajar di sekolah ini juga bisa kami tutup kembali jika ditemukan kondisi tidak aman pada satuan pendidikan. Untuk itu kami harapkan satuan pendidikan dapat menerapkan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) agar anak didik dan pendidik tetap terhindar dari Covid-19,\” ulasnya.

Baca Juga  Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Dalam menjalankan kegiatan belajar tatap muka di sekolah, lanjut dia, orang tua murid harus memperhatikan anaknya ketika hendak berangkat ke sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu akan kondisi tubuh tetap stabil, membawa dan selalu menggunakan masker dan hand sanitizer dan apabila diperlukan dapat menggunakan pelindung wajah (face shield).

Selanjutnya, tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan, membawa buku/ perlengkapan alat tulis sendiri untuk menghidari tidak meminjam punya teman, dan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah karena kantin sekolah dilarang buka.

Baca Juga  Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

\”Yang mengikuti kegiatan belajar tatap muka ini harus benar-benar sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru dan pembuluh darah, kanker, dan atau daya tahan tubuh lemah tidak disarankan untuk mengikuti KBM di sekolah, terlebih jika suhu tubuh melebihi 37,5 derajat celcius ini dianjurkan untuk diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat,\” jelasnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB