Keluarkan SK Bupati, Ini Jadwal KBM Sekolah di Tubaba

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, telah memutuskan jadwal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP di kabupaten setempat di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Budiman Jaya, mengatakan berdasarkan surat keputusan bupati tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, Sekolah Dasar (SD) sederajat dimulai sejak tanggal 14 September 2020, dan untuk PAUD dimulai sejak tanggal 16 November 2020.

\”Bupati sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B/174/II.01/HK/TUBABA/2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021dimasa pandemi virus Corona, didalamnya terkait kegiatan belajar mengajar baik secara tatap muka maupun belajar dari rumah. Pelaksanaan pembelajaran ini dengan wajib menjalankan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) yang telah diatur dalam lampiran SK ini,\” kata dia kepada Netizenku.com, Jumat (10/7).

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman menjelaskan, berdasarkan SK Bupati tersebut, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi tingkat SD, pihak sekolah masih tetap menjalankan KBM dengan Belajar Dari Rumah (BDR) dari tanggal 13 Juli hingga 13 September 2020. Sementara untuk PAUD, BDR dilaksanakan dari tanggal 13 Juli hingga 15 September 2020.

\”Pembelajaran tatap muka ditetapkan atas pemetaan tim gugus tugas percepatan penangan Covid-19. Pembukaan satuan pendidikan diputuskan oleh Kadis pendidikan dengan ketentuan jika sekolah bersangkutan sudah memenuhi kesiapan/standar protokol kesehatan, dan kegiatan belajar di sekolah ini juga bisa kami tutup kembali jika ditemukan kondisi tidak aman pada satuan pendidikan. Untuk itu kami harapkan satuan pendidikan dapat menerapkan tata cara pelaksanaan pembelajaran tatanan baru (new normal) agar anak didik dan pendidik tetap terhindar dari Covid-19,\” ulasnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Cek Kesehatan, Bupati Tubaba Datangi Warga dari Rumah ke Rumah

Dalam menjalankan kegiatan belajar tatap muka di sekolah, lanjut dia, orang tua murid harus memperhatikan anaknya ketika hendak berangkat ke sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu akan kondisi tubuh tetap stabil, membawa dan selalu menggunakan masker dan hand sanitizer dan apabila diperlukan dapat menggunakan pelindung wajah (face shield).

Selanjutnya, tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan, membawa buku/ perlengkapan alat tulis sendiri untuk menghidari tidak meminjam punya teman, dan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah karena kantin sekolah dilarang buka.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

\”Yang mengikuti kegiatan belajar tatap muka ini harus benar-benar sehat, jika mempunyai penyakit seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru-paru dan pembuluh darah, kanker, dan atau daya tahan tubuh lemah tidak disarankan untuk mengikuti KBM di sekolah, terlebih jika suhu tubuh melebihi 37,5 derajat celcius ini dianjurkan untuk diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat,\” jelasnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB