Kejari Tubaba Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di DLH

ari

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tubaba, Senin (6/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-12/L.8.23/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.8.23/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
  1. Rumah Frmn, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, di Perumahan Griya Kencana Blok H No. 02, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
  2. Rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.
  3. Rumah Hrtwn, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba, di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim berbeda yang masing-masing dipimpin oleh Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasi PB3R, dengan pengamanan ketat dari personel TNI.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di salah satu lokasi yakni rumah Frmn di Tiyuh Mulya Jaya, penggeledahan berlangsung sekira tiga jam oleh tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus. Saat itu, Frmn turut hadir dan memberikan sejumlah keterangan yang diminta oleh penyidik.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kasi Pidsus Gita, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, menjelaskan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran di DLH Tubaba periode 2022 hingga 2024.

“Barang-barang dan dokumen yang dibutuhkan dan ditemukan akan segera disita dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya,” kata Gita melalui Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal.

Baca Juga  Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

Kejari memastikan seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menuntaskan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga kini, Kejari Tubaba masih mendalami peran masing-masing pihak dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh barang bukti diperiksa dan dianalisis.

“Kami serius dan profesional. Setiap bukti akan kami uji, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru