Kejari Tanggamus Teken MoU Bidang Pendampingan Hukum Datun Bersama OPD

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Koperasi, UMKM dan perindustrian dan perdagangan, dinas komunikasi dan informatika, BPBD, dinas pemuda dan olahraga, sekretariat DPRD serta dinas lingkungan hidup kabupaten setempat, dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), di Aula Kejari, Kamis (20/10).

Kerjasama dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara tersebut kemudian dituangkan dalam MoU (nota kesepahaman) yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi dengan para kepala OPD.

Implementasi MoU yakni dalam bentuk pemberian bantuan hukum. Secara spesifik yaitu penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vita Hesti Ningrum, Kasi Intel Yogie Verdika, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Desmi Yulian dan Kasi Pidum Andi Purnomo, Kemudian Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus Sabaruddin, Kepala Pelaksa BPBD Kabupaten Tanggamus Ediyan M Toha. Kadis LH Kemas Amin Yusfi, Kadis Koprindag Hery Hariyadi, Kadis Kominfo Edi Narimo, dan KadisPora Suyanto.

Yunardi dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan 6 OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus adalah kesepakatan bersama di bidang Datun. Bukan bantuan hukum bidang pidana.

Tujuan MoU ini, menurut Yunardi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang Datun,” kata Yunardi.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak terutama seluruh kepala OPD  Tanggamus, tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan dipelesetkan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara,” jelasnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sementara Edi Narimo mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tanggamus atas kerja sama tersebut, dan berharap akan menambah wawasan para OPD dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan atau program kerja dari dinas masing-masing.

“Dengan bantuan hukum yang akan diberikan Kajari dan jajaran sangat bermamfaat dan berarti bagi kami, sehingga kami bisa melaksanakan suatu kegiatan program kerja dari dinas kami itu bisa berjalan dengan baik dan optimal, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi kelak di kemudian hari,” ujarnya, diamini kepala OPD yang lain. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB