Kejari dan Pemkab Tanggamus Saling Teken MoU Datun

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Guna tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan terciptanya sinergi antara Lembaga Eksekutif dengan Yudikatif di Kabupaten Tanggamus, maka Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Tanggamus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Kamis (10/2).

Yunardi dalam sambutannya menyampaikan, ruang lingkup dari tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Datun, yaitu kejaksaan dapat melakukan penegakkan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum baik berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum gratis berupa konsultasi hukum bagi masyarakat dan tindakan hukum lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya MoU ini, menurut kajari, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, pastinya kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang datun,” tegas mantan Kajari Kepulauan Sangihe itu.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan disalah artikan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara. Kemudian MoU ini juga untuk merespon aspirasi masyarakat. Yaitu melakukan pengawalan proses distribusi bantuan sosial, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, hingga realisasi pembangunan sampai ke tingkat pekon yang dibiayai Dana Desa,” jelas mantan Jaksa Pemeriksa Pidsus Kejaksaan Agung itu.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Sementara Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

Dewi Handajani menyebutkan, salah satu permasalahan yang dihadapi Pemkab Tanggamus adalah persoalan aset. Masalah ini menurut bupati, perlu penanganan secara profesional. Oleh karena itu, bupati sangat berharap dengan adanya kerja sama ini aset-aset yang masih bermasalah milik Pemkab Tanggamus, secepatnya diselesaikan.

“Saya juga mengajak kepada kita semua, khususnya setiap OPD untuk dapat menjaga aset-aset yang dikelola masing-masing,” imbau Bunda Dewi, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Bupati menambahkan, baik Pemkab maupun Kejari Tanggamus, dapat sama-sama konsisten dengan komitmen masing-masing sekaligus bersinergi untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Dengan harapan, MoU ini dapat bermanfaat nyata, yaitu berupa suatu kepastian atau jaminan hukum.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat oleh Pemkab Tanggamus dapat terus on the track. Semoga MoU ini dapat diimplementasi secara konkret, berupa langkah preventif untuk meminimalisir kerugian negara. Jadi penandatanganan MoU ini bisa berbuah nyata, tidak sekedar seremonial,” ujarnya.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag., Sekda Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., seluruh asisten bupati, dan para kepala OPD. Sementara dari Kejari Tanggamus, hadir juga Kasi Datun Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H. bersama para Kasi lainnya. (Arj/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB