Kedepankan Nilai Kemanusiaan, LMND Kawal Warga \’Kampung Pemulung\’ Tolak Alih Fungsi Lahan

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LMND Lampung, Kristin Tia Ayu (baju ungu) bersama anak-anak Kampung Pasar Griya.

Ketua LMND Lampung, Kristin Tia Ayu (baju ungu) bersama anak-anak Kampung Pasar Griya.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak dikeluarkannya surat peringatan pertama dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kepada warga Kampung Pasar Griya atau yang lebih akrab dikenal dengan istilah Kampung Pemulung, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lampung konsisten dalam mengawal kebijakan pemkot yang dianggap mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Diketahui, ratusan kepala keluarga (KK) yang menetap di Kampung Pemulung, Sukarame harus menelan kekecewaan lantaran harus meninggalkan lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Baca Juga  Rapid Test Reaktif, Wajib Isolasi Mandiri 10 hari

Surat peringatan yang ditandatangani  Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam pun dikirim secara berulang. Bukannya menjadi pengingat, namun surat itu malah menjadi momok bagi warga lantaran terdapat bunyi ancaman yang terkandung dalam surat tersebut.

\"\"

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Netizenku.com, Senin (2/7) lalu pihak kontraktor telah mengukur tanah yang berlokasi di belakang Kampus UIN Lampung itu untuk melakukan pemagaran. Namun warga menolak lantaran belum adanya pihak pemerintah yang turun menemui mereka.

Baca Juga  Herman HN Alihkan Tunjangan Walikota Rp400 Juta untuk Covid-19

Mewakili warga Kampung Pemulung yang kini hanya berjumlah 42 KK, Ketua LMND Lampung, Kristina Tia Ayu menagih janji DPRD yang katanya akan memediasi pertemuan warga dengan walikota.

\"\"

\”Tapi sejak saat itu, janji tersebut belum dilakukan oleh pihak DPRD. Dan kami masih menunggu niat baik wakil-wakil kami yang terhormat,\” kata Kristin saat dihubungi pada Kamis (5/7).

Baca Juga  Bakso Sony Ditenggat Waktu 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak

Menurut dia, warga hanya ingin mencari kehidupan yang layak dan mempertahankan lokasi tersebut sebagai pasar. \”Warga tak ingin tempat tersebut dialihfungsikan sebagai Kantor Kejari. Karena memang tempat tersebut diperuntukkan sebagai pasar,\” tegas dia.

Diketahui, pihak kontraktor memberikan waktu seminggu bagi warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan pemerintah sejak pengukuran yang dilakukan. Sementara itu, Badri Tamam masih belum dapat dikonfirmasi soal penggusuran saat dihubungi Netizenku.com melalui telepon selulernya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB