Kasus SP3 Camat Negeri Katon, Digugat Praperadilan ke PN Gedongtataan

Leni Marlina

Kamis, 7 November 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Yopi Hendro. (Ist/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun persoalan Camat Negerikaton, yang terganjal kasus pelanggaran pidana Pemilu pada kontestasi Pilkada Pesawaran, proses hukumnya telah dihentikan (SP3) oleh Gakkumdu Polres setempat dengan dalih tidak ditemukan cukup bukti. Tidak menghentikan pihak pelapor untuk meneruskan persoalan tersebut ke langkah selanjutnya.

Kuasa Hukum Pelapor, Yopi Hendro, yang tergabung dalam Tim Advokasi telah menempuh langkah hukum dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Gedongtataan, terhadap SP3 yang dikeluarkan oleh Gakkumdu Polres Pesawaran tersebut.

“Hari ini, kami sudah menyerahkan gugatan praperadilan kepada PN Gedongtataan, terkait SP3 yang dikeluarkan oleh Penyidik Gakkumdu Polres Pesawaran, atas terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dan gugatan kami itu oleh Pengadilan Negeri, sudah teregister dengan No:01/PID.Pra/2024,” ucap Yopi, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yopi, baginya dalam setiap menangani masalah hukum, sepanjang masih ada celah perlawanan dan dibenarkan Undang- undang, pihaknya pasti akan menempuh celah tersebut. Apalagi keputusan penyidik mengeluarkan SP3 dalam perkara itu, dinilainya telah mengusik dan melukai rasa keadilan masyarakat Pesawaran.

“Bagaimana mungkin dalam perkara tertangkap tangan, dengan bukti dan saksi jelas, bahkan sampai viral di media nasional, kok dikatakan tidak cukup bukti, inikan logikanya dipertanyakan,” sesalnya.

Untuk persoalan ini, ucap Yopi, untuk memenangkan gugatan Praperadilan, dalam persidangan di pengadilan nanti, pihaknya telah menyiapkan 3 ahli yang sudah konfirm, Mantan Hakim Mahkamah Agung, dua Prof yang sangat berkompeten dalam skala nasional yang biasa dihadirkan dalam persidangan.

“Sejumlah nama besar pakar ahli hukum nasional, akan kita hadirkan dalam persidangan gugatan kita nanti. Kalau untuk nama para pakar itu, belum waktunya kita bocorkan, nanti saja,” ungkapnya.

Begitupun lanjut Yopi, guna memberikan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat dan untuk menjamin ke transparanan. Pihaknya akan membuat surat ke Bawas Mahkamah Agung, komisi yudisial dan KPK untuk turun ikut memantau terhadap jalannya persidangannya nanti.

“Langkah yang kami tempuh ini, merupakan upaya pamungkas kami, untuk memberikan harapan atas rasa keadilan bagi masyarakat Pesawaran yang sudah mulai krisis kepercayaan terhadap hukum yang ada saat ini,” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:06 WIB

Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB